RELUNG.ID – Sekitar 10 ribu pengemudi ojek online (Ojol) di Sumatera Selatan (Sumsel), terutama di Kota Palembang, berencana mematikan aplikasi dan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini dipimpin oleh Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, yang menyatakan bahwa ribuan pengemudi Ojol akan turun ke jalan untuk menyuarakan empat tuntutan utama yang mereka anggap krusial bagi keberlangsungan profesi mereka.
“Kami akan memulai aksi pada pukul 09.00 WIB di DPRD Sumsel bersama Aliansi Ojol Palembang Bersinergi, melibatkan berbagai organisasi, paguyuban, dan komunitas,” ujar Asrul, Jumat (16/5).
Asrul mengungkapkan bahwa ketidakadilan tarif dan potongan yang diberlakukan oleh aplikator menjadi akar permasalahan yang meresahkan para pengemudi. Saat ini, potongan mencapai 20-30 persen, yang sangat membebani mereka.
“Kami adalah pekerja yang menjalankan operasional di lapangan, tetapi hasil yang kami dapatkan sangat minim. Negara harus hadir untuk mengatur kebijakan ini secara adil,” tegasnya.[THQ]
Dalam aksi tersebut, para pengemudi Ojol mengajukan empat tuntutan utama:
1. Regulasi Khusus untuk Ojol Roda Dua
Para pengemudi meminta pemerintah segera menerbitkan undang-undang yang mengatur status kemitraan dan operasional ojek online roda dua.
2. Penetapan Tarif Standar dan Penghapusan Program Diskon
Mereka mendesak pemberlakuan tarif standar yang adil serta penghapusan program hemat seperti “goceng” dan lainnya yang dianggap merugikan pengemudi.
3. Potongan Maksimal 10 Persen untuk Aplikator
Pengemudi meminta batasan potongan aplikasi ditetapkan pada 10 persen untuk semua platform.
4. Sanksi Tegas untuk Aplikator yang Melanggar
Mereka mendesak adanya sanksi tegas, termasuk penutupan aplikasi, bagi perusahaan yang melanggar regulasi.

