Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kelulusan PPPK Dibatalkan, Honorer di Pemkab OKU Timur Layangkan Somasi dan Bakal Tempuh Jalur Hukum
Regional

Kelulusan PPPK Dibatalkan, Honorer di Pemkab OKU Timur Layangkan Somasi dan Bakal Tempuh Jalur Hukum

alwiBy alwi16/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa hukum Hardi Kurniawan menunjukkan surat somasi. (Amizon/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang honorer, Hardi Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Adv Fahmi dan rekannya melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur dalam hal ini Panitia Pelaksana Seleksi Daerah OKU Timur.

Somasi tersebut dilayangkan, usai dikeluarkannya surat pembatalan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) OKU Timur yang telah dirilis oleh BKN 1 Januari 2025 lalu.

Selain melayangkan somasi, kuasa hukum ini berencana akan memperkarakan kasus ini ke ranah pidana dan perdata.

Baca juga :   63 Pasangan di OKU Timur Ikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II

“Kami juga akan membuat pengaduan ke Kemen PAN-RB, serta ke Kejati Sumsel,” katanya, Kamis kemarin (15/5).

Dia menduga adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga dikeluarkannya surat pembatalan kelulusan kliennya tersebut.

Fahmi menceritakan, peristiwa ini berawal pada tanggal 09 Desember 2024, kliennya mengikuti Seleksi Nasional ASN tahun 2024 / PPPK Kab. OKU TIMUR Melalui Web https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/PPK2024/.

Baca juga :   Polda Jateng Tangkap 33 Preman Terafiliasi Ormas, 711 Kasus Diungkap

Kemudian, pada tanggal 1 Januari 2025 kliennya dinyatakan lulus. Namun, tidak selang beberapa lama setelah pengumuman hasil seleksi PPPK OKU Timur, beredar rumor bahwa Kelulusan kliennya dibatalkan atau digeser.

Bahkan, setelah itu beredar rumor bahwa kliennya beberapa kali dipanggil oleh oknum Kepala Dinas Penanaman di OKU Timur.

“Dari bulan Desember 2024 hingga Maret 2025, beberapa kali dipanggil oknum kepala dinas dengan arahan supaya klien kami menerima keputusan pembatalan kelulusan PPPK dan sempat menjanjikan akan mengganti kerugian operasional,” bebernya.

Baca juga :   Mangkir Lebih dari 3 Bulan, Dua PPPK Satpol PP Palembang Dipecat

Lebih lanjut dikatakan Fahmi bahwa pada bulan Desember 2024, kliennya menghadap Inspektorat OKU Timur (tanpa surat panggilan secara resmi) untuk diperiksa di Inspektorat sebanyak 4 kali

Dalam pemeriksaan tersebut disampaikan bahwa kliennya tidak memenuhi syarat karena kurangnya masa kerja serta tidak ada absensi dan slip gaji padahal semua persyaratan telah terpenuhi.

Pihaknya juga sempat menemui Sekda OKU Timur untuk mengklarifikasi terkait permasalahan kliennya. Namun, tetap saja SK kliennya dianggap tidak memenuhi syarat, padahal kliennya ini dinyatakan sebagai honorer sejak Januari 2021.

Baca juga :   Mengaku Khilaf, Ayah di Lubuklinggau Asusila Anak Kandung Hingga Bertahun-tahun

“Perkara ini akan dibawa ke jalur hukum baik Pidana maupun Perdata, dan akan dilaporkan ke Kemen PAN-RB dan Kejari Sumsel,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman membenarkan, bahwa Hardi Kurniawan melalui kuasa hukumnya mengajukan somasi terkait pembatalan kelulusan sebagai PPPK.

“Benar mengajukan somasi. Tapi yang jelas saudara Hendi ini tidak memenuhi dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan direkomendasikan untuk dibatalkan (kelulusan PPPK),” jawabnya, Jumat (16/5). (MZN)

Honorer Somasi Pemkab OKU Kelulusan PPPK Dibatalkan Pemkab OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolres Musi Rawas Panen 20 Ton Jagung di Lahan 12,5 Hektare
Next Article Qualcomm Resmi Umumkan Snapdragon 7 Gen 4, Performa dan AI Tembus Batas Kelas Menengah
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,792 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?