RELUNG.ID – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Sumsel kini telah dibuka.
Pendaftaran Bacaleg dimulai 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.
Pendaftaran Bacaleg ini dibuka untuk 18 Parpol peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Resmi Ditutup, 83 Ribu Kendaraan Tercatat Melintas di Tol Indralaya-Prabumulih
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, hari pertama pendaftaran belum ada partai politik (parpol) yang mendaftar baik secara fisik maupun melalui sistem informasi pencalonan (silon).
Dia mengaku belum mengetahui alasan parpol belum mendaftarkan bakal calon. Namun, pihaknya masih membuka pendaftaran hari ini sampai dengan 14 Mei 2023.
Baca Juga: Berikut Tiga Drakor yang Tayang Perdana Mei Ini
“Ini untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Sumsel,” katanya, Senin (1/5).
Sedangkan untuk pendaftaran bacaleg untuk DPR RI dan DPD menurutnya langsung di KPU RI di Jakarta. “yang mendaftarkannya adalah Parpol bukan mendaftaran sendiri-sendiri dari caleg itu sendiri,” pungkasnya.
