RELUNG.ID – Sebuah gudang yang diduga tempat penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim terbakar, Kamis sore (27/4).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran gudang tersebut.
Polisi juga menangkap pemilik gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar ini.
Baca Juga: Pengiriman Smartphone Global Capai 269,8 Juta Unit di Kuartal 1 Tahun 2023, Merosot 13 Persen
“Alhamdulilah, atas Ridho Allah SWT, saat ini pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar tersebut, telah kami amankan di Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi.
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang tersebut. Serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Dia juga menambahkan, di lokasi pihaknya mendapatkan barang bukti yang sudah terbakar semua seperti berupa 8 unit mesin air jenis Robin, puluhan drum besi dan tedmond kotak fiber yang telah terbakar yang terbungkus dengan kerangka besi.
Baca Juga: Kenapa Asta Banyak Disukai Wanita Dibandingkan Yuno, Ini 4 Alasannya
“Selain itu didapati juga dua unit tangki yang sudah dimodifikasi dan 1 unit tangki bulat bekas mobil tangki.
Seperti diketahui, sebuah gudang yang berada di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, terbakar. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar.
Api berhasil dipadamkan setelah enam unit mobil damkar dikerahkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik gudang ini berinisial W.

