Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi
Hukum

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi

alwiBy alwi28/04/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah gudang yang diduga tempat penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim terbakar, Kamis sore (27/4).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran gudang tersebut.

Polisi juga menangkap pemilik gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar ini.

Baca Juga: Pengiriman Smartphone Global Capai 269,8 Juta Unit di Kuartal 1 Tahun 2023, Merosot 13 Persen

“Alhamdulilah, atas Ridho Allah SWT, saat ini pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar tersebut, telah kami amankan di Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi.

Meski demikian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang tersebut. Serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Dia juga menambahkan, di lokasi pihaknya mendapatkan barang bukti yang sudah terbakar semua seperti berupa 8 unit mesin air jenis Robin, puluhan drum besi dan tedmond kotak fiber yang telah terbakar yang terbungkus dengan kerangka besi.

Baca Juga: Kenapa Asta Banyak Disukai Wanita Dibandingkan Yuno, Ini 4 Alasannya

“Selain itu didapati juga dua unit tangki yang sudah dimodifikasi dan 1 unit tangki bulat bekas mobil tangki.

Seperti diketahui, sebuah gudang yang berada di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, terbakar. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar.

Api berhasil dipadamkan setelah enam unit mobil damkar dikerahkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik gudang ini berinisial W.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengiriman Smartphone Global Capai 269,8 Juta Unit di Kuartal 1 Tahun 2023, Merosot 13 Persen
Next Article Mengupas Peran L, Choi Jin Hyuk, dan Yeonwo dalam Drakor Baru ‘Numbers’
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,962 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,832 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,804 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?