RELUNG.ID – Libur dan cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H telah berakhir.
Seluruh pegawai dan ASN pun diminta untuk masuk kerja tak terkecuali di Pemkab PALI.
Untuk memastikan hal tersebut, Inspektorat Pemkab PALI melakukan sidak di seluruh OPD, Rabu (26/4).
Baca Juga: Berdalih Sakit Hati, Motif Aftian Mencuri di Rumah Anak Tiri
Plt Kepala Inspektorat PALI, Kartika Yanti mengatakan, pihaknya telah mendatangi satu persatu OPD di Pemkab PALI. Hal ini untuk memastikan seluruh pegawai dan ASN masuk kerja di hari pertama libur dan cuti bersama.
“Nantinya bagi pegawai ataupun ASN yang tidak hadir tanpa ada keterangan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga: Prakiraan cuaca 26 April 2023, Palembang Cerah Berawan
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP PALI, Rizmaliza mengaku, dihari pertama kerja, setidaknya 99 persen pegawai sudah masuk bekerja hari ini. Namun, memang ada satu pegawai yang tidak masuk. Meski demikian, pegawai ini memberikan keterangan.
“Pegawai ini masih dalam perjalanan mudik dari Pulau Jawa. Pegawai ini tugasnya sebagai tenaga keamanan kantor,” pungkasnya.

