Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Perkuat Legalitas, KAI Divre III Palembang Sertipikasi Lahan 2,2 Juta Meter Persegi
Bisnis

Perkuat Legalitas, KAI Divre III Palembang Sertipikasi Lahan 2,2 Juta Meter Persegi

ADMINBy ADMIN28/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penertiban aset PT KAI Divre III Palembang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang terus memperkuat legalitas aset negara melalui program sertipikasi lahan.

Sepanjang tahun 2024, KAI Divre III berhasil mensertipikatkan lahan seluas 2.292.056 meter persegi atau lebih dari 2,2 juta meter persegi, dengan total nilai aset mencapai Rp524,4 miliar.

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan status hukum lahan yang dikelola perusahaan sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Pensertipikatan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menjaga legalitas aset negara yang dikelola. Dengan kepemilikan yang sah, aset ini bisa dioptimalkan untuk mendukung bisnis perkeretaapian,” ujar Aida, Selasa (27/5/2025).

Pada tahun 2025 ini, KAI masih melanjutkan kolaborasi dengan ATR/BPN untuk mensertipikatkan lahan tambahan seluas 1.507.250 meter persegi. Seluruh proses dilakukan secara bertahap dan menyasar seluruh wilayah kerja Divre III Palembang.

Secara keseluruhan, KAI Divre III mengelola aset lahan seluas 40,8 juta meter persegi yang tersebar di berbagai wilayah Sumsel dan Bengkulu, termasuk Kota Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Lubuklinggau hingga Rejang Lebong.

Dari total tersebut, 6,69 juta meter persegi telah bersertipikat dengan jumlah 331 buku sertifikat. Aset itu terdiri dari lahan RoW (Right of Way) yang berada di sepanjang jalur aktif KA seluas 3,9 juta meter persegi, lahan Non-RoW seperti rumah perusahaan dan lahan di jalur KA nonaktif seluas 35,6 juta meter persegi, serta 340 ribu meter persegi lahan hasil pembelian.

Selain pensertipikatan, KAI Divre III juga melakukan pengamanan fisik aset melalui pemasangan patok batas dan plang penanda. Sepanjang 2024, dilakukan penertiban terhadap 198.638 meter persegi lahan, pemasangan 270 patok dan 655 plang aset.

“KAI tidak hanya bertugas mengelola aset negara, tetapi juga memastikan setiap jengkal tanah negara benar-benar terlindungi dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Aida. (KPB)

KAI Divre III Palembang Penertiban Aset Sertipikasi Aset
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKebakaran Hebat Hanguskan Dua Rumah di Lorong Antik Palembang, Empat Lainnya Terdampak
Next Article Tangis Haru di Bengkulu, Wapres Gibran Bawa Bantuan Langsung ke Warga Terdampak Gempa
ADMIN

Related Posts

Regional

Cegah Sengketa Aset, KAI Divre III Jalin MoU dengan Kejari Palembang

07/10/20266 Views
Regional

KAI Divre III Palembang Perketat Mutu Layanan Lewat Audit ISO 

06/10/20265 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,001 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,870 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,842 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?