RELUNG.ID- Sebuah video memperlihatkan aksi premanisme jalanan viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @infotainment\_jateng, tampak seorang pria melakukan pemalakan terhadap sopir truk mogok di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, pada Jumat, 30 Mei 2025.
Pelaku tampak mendekati truk dan meminta uang parkir secara paksa sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah sopir. Merasa terancam, korban bernama Maulana (23), warga Kota Kediri, segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Semarang Timur.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan pelaku yang diketahui bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat, telah diamankan dan tengah dalam proses pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami amankan. Yang bersangkutan sempat kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam, lalu kembali ke lokasi dan menantang korban berduel,” ujar Kompol Agung, Senin (2/6).
Dalam aksinya, Davit tak sendiri. Ia sempat mengajak seorang temannya yang awalnya menolak, namun akhirnya ikut karena diancam.
Polisi berhasil menangkap Davit dan menyita dua barang bukti berupa satu bilah samurai sepanjang 90 cm dan satu bilah parang sepanjang 60 cm. Sejumlah saksi, termasuk warga sekitar yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut, turut diperiksa.
Kompol Agung menegaskan bahwa tindakan premanisme seperti ini sangat meresahkan dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme,” tegasnya.
Atas perbuatannya, Davit Johan Prakoso dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.[YKP]

