Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Berulah, Curi 150 Tandan Sawit di OKU
Regional

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Berulah, Curi 150 Tandan Sawit di OKU

RiyadiBy Riyadi02/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Keempat tersangka pencurian buah sawit dihadirkan dalam press rilis di Polres OKU, Senin (2/6/2025). (Relung/MZN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang residivis kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, Andri (36), kembali berurusan dengan hukum. Warga Dusun I Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini ditangkap polisi karena terlibat pencurian 150 tandan buah sawit milik warga.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 21 Mei 2025 lalu, di areal 30 Desa Merbau. Andri tidak sendirian. Ia beraksi bersama tiga rekannya yakni Hari Astomi (42), Syardini (49), dan Sahromi (35), yang seluruhnya merupakan warga satu desa.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025) menjelaskan, saat kejadian sejumlah pekerja tengah memanen sawit milik Cik Uti. Namun, tiba-tiba keempat pelaku datang menggunakan mobil bak terbuka jenis hartop, membawa senjata tajam, dan langsung mengambil seluruh buah sawit yang telah dipanen.

Baca juga :   CFN Kolonel Atmo Picu Lonjakan Penumpang, LRT Sumsel Tambah Jam Operasi

“Mereka mengintimidasi para pemanen dengan membawa senjata tajam. Sebanyak 150 tandan sawit diambil dan dinaikkan ke atas mobil tanpa izin. Para pemanen takut karena pelaku dikenal sebagai preman yang meresahkan,” kata Kapolres.

Buah sawit curian itu kemudian dijual oleh para pelaku dengan total nilai sekitar Rp5,5 juta. Tidak terima, pemilik kebun melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus keempat pelaku di lokasi berbeda.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 tandan sawit sisa hasil curian, satu unit mobil hartop hitam tanpa pelat nomor, dua tombak besi, dan satu bilah parang.

Baca juga :   Bayi 3 Bulan Dianiaya Ayah hingga Kritis di OKU

“Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” jelas AKBP Endro.

Lebih lanjut, diketahui bahwa dua dari empat pelaku, yakni Andri dan Sahromi, juga pernah terlibat kasus pengeroyokan di Blok G Desa Sumber Bahagia pada April 2022 lalu. Saat itu, korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan di rumah Sahromi.

“Untuk tersangka Andri sudah pernah menjalani hukuman atas kasus itu, sementara Sahromi sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan baru tertangkap dalam kasus pencurian ini. Perkara penganiayaan Sahromi saat ini masih dalam proses penyidikan,” tutupnya.[MZN]

Ditangkap Kasus pembunuhan OKU Residivis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTembus Perguruan Tinggi di Luar Negeri, Siswi Asal Muba Ini Dapat Living Cost Rp27,6 Juta
Next Article Dinkes Palembang Siaga, Sebar Imbauan Kemenkes Antisipasi Lonjakan Covid-19
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?