RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, secara resmi menaikkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini diberlakukan mulai 19 Mei hingga 30 November 2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mengantisipasi potensi bencana asap yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Surat keputusan telah ditandatangani oleh Bupati Muba. Sebagai tindak lanjut, kami telah menggelar patroli ke wilayah rawan karhutla dan menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar,” ungkap Pathi, Senin (2/6/2025).
Dalam upaya penanggulangan karhutla, Pemkab Muba telah membentuk posko khusus yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait. Langkah ini diiringi dengan penyediaan anggaran dari APBD 2025 serta alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sebagai bagian dari kesiapan, apel siaga karhutla akan digelar pada 10 Juni 2025 di Lapangan Pendopoan Kabupaten Muba. Apel ini akan menghadirkan personel, peralatan, dan perlengkapan yang diperlukan, serta dipimpin langsung oleh Bupati Muba bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Apel ini menjadi momen penting untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla,” tambahnya.
Pathi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla, terutama dengan mengubah kebiasaan membuka lahan melalui pembakaran. Ia juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk tindakan respons awal apabila muncul titik api di wilayah desa.
“Kami berharap Muba tidak lagi menjadi salah satu daerah dengan kasus karhutla terbesar di Sumsel. Penanganan masalah ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak,” tegas Pathi.
Secara nasional, apel kesiapsiagaan karhutla telah dilaksanakan di Riau pada akhir Mei 2025. Sementara itu, Pemkab Muba terus mengupayakan langkah-langkah strategis untuk mencegah dampak buruk bencana asap, dengan harapan dapat meminimalisir kerugian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. Dengan langkah antisipatif ini, diharapkan Muba dapat melewati musim kemarau tanpa insiden karhutla yang signifikan,” tutup Pathi.[THQ]

