Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wawako Palembang: Expired Parcel harus Diatas 6 Bulan
Regional

Wawako Palembang: Expired Parcel harus Diatas 6 Bulan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/04/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda memberikan imbauan kepada pengusaha atau penjual parcel harus menjual produk dalam kemasan parcel diatas 6 bulan masa expired.

“Kalau dibawah 6 bulan bahaya! Saya imbau untuk penjual parcel harus menjual produk khususnya makanan harus diatas 6 bulan,”kata Wawako saat melakukan Sidak, Selasa (17/4).

Wawako bersama BPOM Palembang melakukan sidak dadak ke dua tempat pusat penjualan parsel di Palembang. Yakni, Dunia parcel di Jalan Jendela Sudirman dan Abak parcel di Jalan Basuki Rahmat.

Baca Juga: Hore! Pasukan Kuning Hingga Tukang Becak di Muba Dapat THR

“Hasilnya tadi kita temukan ada parcel yang dekat waktunya expired. Kita minta di keluarkan dan dikemas ulang. Karena berbahaya untuk dikonsumsi kalau di jual,”jelasnya

Diakuinya para penjual parcel harus menampilkan kertas di depan pruduk parcel tersebut. Tujuannya agar konsumen bisa tahu apa saja isi parcel dan terpenting tanggal expirednya.

Baca Juga: Angkutan Barang Dilarang Melintas di Perbatasan Palembang-Banyuasin!

“Kalau misalnya batas waktu seperti apa jadi pembeli bisa tahu dia mau beli atau tidak. Lalu mereka juga bisa tahu harus di konsumsi parcel kapan. Kalau tidak dicantumkan bahaya dan konsumen berhak untuk tahu agar dia mau beli atau tidak,”pungkasnya

Kepala BPOM Palembang Zukifli mengatakan, biasanya orang mendapatkan parcel tidak langsung dibuka atau dimakan. Pastinya akan dipajang dulu beberapa hari atau bulan.

“Jadi kalau dari kami parcel itu layaknya di atas 6 bulan,”katanya

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBooster Pertamina Terbakar, Polisi Turunkan Tim Labfor Olah TKP
Next Article Jadwal Buka Puasa 15 April 2023 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?