RELUNG.ID – Ratusan warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menggelar aksi protes menolak aktivitas tambang emas di Kecamatan Rawas Ulu yang diduga mencemari Sungai Rawas. Demonstrasi berlangsung di depan Kantor Camat Rawas Ulu, Kelurahan Surulangun, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Kabupaten Muratara segera menghentikan aktivitas tambang emas yang mereka duga ilegal. Mereka juga mendesak agar alat berat yang masih digunakan di lokasi tambang segera dikeluarkan.
Warga mengeluhkan dampak besar yang ditimbulkan tambang emas tersebut, terutama pencemaran air Sungai Rawas yang kini menjadi keruh dan kotor. Kondisi ini sangat mengganggu karena banyak warga masih bergantung pada sungai sebagai sumber kebutuhan hidup sehari-hari.
Aksi protes memanas saat massa mulai memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di simpang tiga Pasar Surulangun. Mereka membakar ban di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas terhenti.
Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut pemblokiran Jalinsum sempat menyebabkan kemacetan panjang hingga mencapai 7 kilometer.
“Benar, warga melakukan aksi menolak tambang emas di Kecamatan Rawas Ulu. Pemblokiran jalan membuat Jalinsum macet hingga sekitar 7 kilometer,” ujar Baitul saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).
Aksi protes berakhir sekitar pukul 10.00 WIB, setelah satu jam pemblokiran berlangsung. Jalinsum kembali dibuka, dan arus lalu lintas berangsur normal.
“Demonstrasi telah selesai, dan jalan kembali dibuka,” tambahnya.[THQ]

