RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mempercepat proses penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tingkat provinsi. Saat ini, Surat Keputusan (SK) terkait penetapan status tersebut masih dalam tahap finalisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Sumsel.
“SK-nya sudah berada di biro hukum. Kami masih menunggu prosesnya agar langkah penanganan karhutla bisa dilakukan sedini mungkin,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, Sabtu (14/6/2025).
Dengan status siaga provinsi, Pemerintah Sumsel dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk pengajuan bantuan, seperti penyediaan helikopter water bombing dan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Selain itu, status ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan instansi dalam menghadapi potensi bencana.
“Kami juga tengah mempersiapkan apel kesiapsiagaan lintas sektor dalam waktu dekat,” tambahnya.
Sejauh ini, lima daerah di Sumsel telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat karhutla. Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta Kota Prabumulih.
“Banyuasin merupakan daerah terbaru yang menetapkan status siaga, sehingga totalnya saat ini ada lima wilayah,” jelas Iqbal.
Empat dari lima daerah tersebut—yakni OKI, Muba, PALI, dan Banyuasin—termasuk kawasan rawan karhutla karena memiliki bentang lahan gambut dan tanah mineral yang mudah terbakar. Sementara itu, meski Prabumulih bukan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, posisinya yang berbatasan langsung dengan wilayah rawan membuatnya turut menetapkan status siaga.
“Prabumulih memang tidak masuk kategori rawan, tapi potensi terdampak asap dari daerah sekitarnya sangat besar,” terangnya.
Iqbal menambahkan, masih ada delapan kabupaten dan kota di Sumsel yang belum menetapkan status siaga, antara lain Ogan Ilir, Muara Enim, Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, dan Musi Rawas. Pihaknya berharap, seluruh daerah tersebut segera mengikuti langkah antisipatif guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. [THQ]

