RELUNG.ID – DPRD Sumsel memberikan penghargaan kepada Polrestabes Palembang.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi dalam upaya pemberantasan narkoba di kota Pempek.
Pemberian penghargaan ini dilakukan Mapolrestabes Palembang, Rabu (12/4).
Baca Juga: Naruto Hanya jadi Legenda di Boruto
“Penghargaan ini diberikan atas dedikasi tinggi dan kinerja yang baik atas pemberantasan narkoba di Kota Palembang,” kata Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati.
DPRD Sumsel tentunya terus mendukung upaya pemberantasan narkoba khususnya di Kota Palembang. Sehingga, Kota Palembang terbebas dari barang haram tersebut. “Semoga peredaran narkoba ini terhenti sehingga dapat menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya.
Baca Juga: Empat Rekomendasi Drakor Bertemakan Musik, Lengkap dengan Sinopsisnya
Sebelumnya, Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 7,33 kilogram dan ganja kering seberat 33 kilogram pada Maret lalu. Narkoba ini merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmat Wibowo di Mapolrestabes Palembang. “Dalam langkah memberantas narkoba, peran seluruh unsur pejabat serta tokoh agama dan masyarakat sangat penting untuk pencegahan narkoba,” tutupnya.
