RELUNG.ID – Seorang ibu muda, SW (23) terpaksa diringkus oleh Polsek Plaju.
Penangkapan ini dilakukan, lantaran, SW telah membuang bayinya yang baru dilahirkan.
Ibu muda tersebut membuang bayinya di sebuah selokan di Jalan Tegal Binangun, Palembang.
Baca Juga: Dua Karakter yang Menciptakan Kehancuran di era Naruto dan Boruto
Ungkap kasus ini berawal saat penemuan bayi pada Minggu (26/3) lalu. Saat itu, warga melihat sesosok mayat bayi dalam posisi tertelungkup di dalam selokan. Penemuan itu pun akhirnya dilaporkan ke kantor polisi.
Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembuangan bayi ini yaitu ibu kandungnya sendiri, SW. Saat dilakukan penangkapan, pelaku juga mengakui perbuatan melanggarnya tersebut.
“Pelaku ini membuang bayinya usai melahirkan sendiri di kamar mandi kontrakannya yang tidak jauh dari tempat penemuan bayi malang tersebut,” katanya, Rabu (5/4).
Berdasarkan keterangan pelaku, ibu muda ini nekat membuang bayinya yang baru dilahirkan karena panik. Lantaran, sang pacar yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Selain itu, dia takut jika ketahuan orangtuanya.
Baca Juga: Viral Pasangan Menikah di Rumah Sakit, Begini Respon Netizen!
“Karena panik, setelah beberapa jam melahirkan sendiri, pelaku membuang bayinya keselokan.
Atas perbuatannya, pelaku ini terancam Pasal 306 Juncto Pasal 308, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

