RELUNG.ID – Gubernur Sumsel, Herman Deru menunjukkan komitmen serius terhadap akses keadilan di tingkat desa dengan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7/2025).
Posbakum ini menjadi yang pertama berdiri di desa se-Sumsel dan disebut Herman Deru sebagai model percontohan untuk diterapkan di ribuan desa dan kelurahan lainnya.
“Setiap warga, di mana pun mereka tinggal, punya hak yang sama atas keadilan. Jangan sampai masyarakat desa jadi korban karena tak paham hukum,” tegas Deru dalam sambutannya.
Ia menilai Posbakum sangat dibutuhkan warga desa yang kerap terjerat persoalan hukum seperti sengketa tanah, warisan, hingga masalah rumah tangga. Pos ini akan menjadi tempat konsultasi awal sebelum perkara bergulir lebih jauh.
Lebih dari itu, Gubernur menargetkan pembentukan Posbakum di seluruh 3.200 lebih desa dan kelurahan di Sumsel pada tahun 2025. Ia mengajak semua pihak ikut mendorong percepatan realisasi program ini.
“Kita butuh gotong royong. Desa Talang Buluh jadi pelopor yang patut dicontoh,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan 10 Muharram 1447 H, Gubernur juga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim dan yatim piatu dari berbagai desa. Ia menegaskan bahwa kepedulian terhadap anak-anak tanpa orang tua adalah tanggung jawab bersama, termasuk negara.
“Santunan ini bukan soal angka, tapi bukti bahwa negara hadir. Anak-anak ini tak boleh merasa sendiri,” tegas Deru.
Menurutnya, Tahun Baru Islam adalah momen tepat untuk memperkuat solidaritas sosial dan memperbaiki relasi antara pemerintah dan rakyat.
“Ini bukan seremoni. Ini panggilan kemanusiaan,” tutupnya. (DSK)

