RELUNG.ID – Pelunasan biaya haji khusus tahap pertama telah ditutup sejak 27 Maret lalu.
Kini, Kemenag telah kembali membuka kesempatan tahap kedua untuk pelunasan biaya haji khusus.
Tahap kedua pelunasan haji khusus ini dibuka mulai 5 April hingga 10 April mendatang.
Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri 1444 H, Inflasi Diklaim Terkendali
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, mengatakan, kuota jemaah haji khusus tahun ini kembali normal, 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.
Kuota jemaah haji khusus dibagi dua, 7.390 jemaah lunas tunda dan 8.915 jemaah alokasi (kuota) tahun berjalan.
“Di tahap pertama kemarin ada 13.181 jemaah haji khusus yang sudah melunasi atau sekitar 80,84 persen,” katanya.
Baca Juga: Animasi Moana Diadaptasi Jadi Live Action, Dibintangi The Rock!
Saat ini, yang tersisa sekitar 3.124 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Karena itu, pihaknya akan membuka pelunasan tahap kedua pada 5 hingga 10 April mendatang. Dia berharap pelunasan tahap kedua ini berjalan lancar, cepat, dan tuntas sehingga seluruh kuota yang tersedia terserap habis.
“Manfaatkan sebaik mungkin waktu pelunasan tahap kedua, agar tidak ada porsi yang tersisa,” pungkasnya.

