RELUNG.ID – Kematian misterius Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, yang ditemukan tewas dengan kondisi mencurigakan di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi, menjadi perhatian serius anggota parlemen. Sarifah Ainun Jariyah, Anggota Komisi I DPR RI, mendesak Polri untuk mendalami dugaan motif di balik kematian tersebut, mengingat indikasi yang mengarah pada pembunuhan.
Sarifah menyatakan keprihatinannya terhadap keluarga korban dan menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh atas kasus ini karena kondisi penemuan jasad yang sangat mencurigakan.
“Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” tegas Sarifah dalam keterangannya, Rabu (9/7).
Politikus PDP ini juga meminta aparat penegak hukum untuk menjaga objektivitas proses hukum dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang di publik.4 Ia berharap polisi dapat segera memastikan penyebab pasti kematian diplomat tersebut, apakah akibat pembunuhan atau bukan. “Korban diplomat Kemlu meninggal itu harus segera dicari sebabnya dibunuh atau enggak, kan, belum tahu, ya, tetapi indikasinya pembunuhan,” ujarnya.
Sarifah menyoroti tiga aspek krusial yang perlu menjadi fokus utama penyelidikan, Autopsi Forensik, Pendalaman Motif Pembunuhan dan Objektivitas Proses Hukum.
Ia juga meminta Polri mempercepat proses visum et repertum. Menurut Sarifah, kasus ini memiliki sensitivitas tinggi, terutama karena korban diketahui tengah dalam proses penugasan ke Finlandia dan dikenal sangat vokal dalam isu perlindungan WNI serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komisi I DPR RI, lanjut Sarifah, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan Polri serta Kemlu. Ia juga mendorong Kemlu untuk memberikan perlindungan dan bantuan finansial kepada keluarga korban.
“Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” tambahnya.
Penemuan jasad Arya Daru berawal dari kesulitan sang istri menghubunginya. Setelah penjaga kos melakukan pengecekan, korban ditemukan tak bernyawa. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyatakan pihaknya akan memeriksa rekan kerja korban untuk mendalami dugaan penyebab kematian. “Nanti kita mau diperiksa lagi mungkin si teman atau rekan kerja korban kami lagi sesuaikan untuk materi,” kata Rezha.
Korban diketahui adalah diplomat Kemlu yang bertugas di Direktorat Perlindungan WNI (PWNI).7 Direktur PWNI, Judha Nugraha, yang turut mengantar jenazah korban ke rumah duka di Bantul, DIY, pada Rabu ini, mengungkapkan riwayat karier Arya Daru yang pernah ditempatkan di KBRI Dili (Timor Leste) dan KBRI Buenos Aires (Argentina) sebelum bergabung dengan direktorat PWNI.
Sebelum wafat, Judha menambahkan, Arya Daru sudah mendapatkan penugasan untuk bertugas di KBRI Helsinki, Finlandia, pada akhir bulan ini.
Secara mengejutkan, Judha juga mengungkapkan bahwa almarhum pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO di Jepang.
“Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Udah lama kasusnya, kasusnya sudah selesai setahu saya,” ungkap Judha.
Meski demikian, Judha meminta agar tidak mengaitkan peran korban sebagai saksi kasus TPPO dengan kematiannya yang masih dalam penanganan kepolisian.
“Jangan dikait-kaitkan kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” tegasnya, menegaskan pentingnya menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.[THQ]

