Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Universitas PGRI Palembang dan Mantan Dosen Capai Damai, Gugatan Dicabut


Regional

Universitas PGRI Palembang dan Mantan Dosen Capai Damai, Gugatan Dicabut



RiyadiBy Riyadi15/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
penyerahan Akta Van Dading atau akta perdamaian di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Selasa (17/7/2025) pagi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sengketa hukum antara Universitas PGRI Palembang dengan mantan dosennya, berinisial OK (38), resmi berakhir damai. Hal ini ditandai dengan penyerahan Akta Van Dading atau akta perdamaian di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Selasa (17/7/2025) pagi.

Sebelumnya, OK menggugat Universitas PGRI Palembang karena namanya masih dicantumkan dalam proses akreditasi program studi, meskipun ia sudah tidak lagi aktif sebagai dosen di kampus tersebut. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 167/PDT.G/2025/PN Palembang sejak 26 Juni 2025.

Kuasa hukum penggugat dari LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, membenarkan bahwa pihaknya dan tergugat telah menempuh jalur damai.

Baca juga :   Gugatan 25 Perusahaan Media Ditolak, PN Palembang Kabulkan Eksepsi

“Benar, kami dan pihak tergugat sepakat berdamai. Gugatan sudah resmi kami cabut,” ujar Novel didampingi tim hukumnya, Machdum Satria, usai sidang.

Ia menjelaskan, dalam akta perdamaian tersebut kedua belah pihak sepakat tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

“Pada intinya ini hanya persoalan miskomunikasi, bukan hal yang disengaja,”tambahnya.

Baca juga :   Sidang Sengketa Aset UBD Palembang, Tergugat Tunjukkan Sertifikat SHM Atas Nama Ahli Waris

Dari hasil perdamaian tersebut juga terungkap, pencantuman nama OK dalam data akreditasi terjadi karena kesalahan input sistem saat proses akreditasi berlangsung.

Senada, kuasa hukum Universitas BPH PB PGRI Palembang, Sepriadi Firasat, mengapresiasi itikad baik pihak penggugat yang membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan perkara ini.

“Ini hanya salah komunikasi, tidak ada masalah serius, murni kesalahan teknis input data saja,” ujarnya.

Baca juga :   Polemik Memanas, YPLP PT PGRI Sumsel Berhentikan Bukman Lian sebagai Rektor Universitas PGRI

Sepriadi menegaskan, akreditasi program studi terkait, yakni FKIP Pendidikan Jasmani, tetap berstatus A+.

“Tidak ada dampak terhadap akreditasi, semuanya tetap aman,”tegasnya.

Dalam gugatan sebelumnya, OK menuntut tiga pihak sekaligus, yakni Badan Pengurus Harian (BPH) PGRI Palembang sebagai Tergugat I, LLDIKTI Wilayah II sebagai Tergugat II, Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sebagai Turut Tergugat. [DNP]

Damai Gugatan Mantan Dosen PGRI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAkhir Juli, Sekolah Rakyat di Empat Lawang Mulai MPLS
Next Article Libur Sekolah 2025, KAI Divre III Palembang Angkut 110 Ribu Penumpang, Naik 5 Persen!
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?