RELUNG.ID – Polisi beberkan kronologis peristiwa penusukan yang mengakibatkan korban Ansyori (46) tewas ditangan Edi (42), seorang penjaga malam yang terjadi di Jalan Keluarga, RT 04, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban Ansyori merupakan warga Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Sedangkan pelaku Edi, warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku saat itu sedang hendak keluar dikarenakan akan buang air kecil di sebelah rumah.
“Saat sedang membuang air kecil pelaku melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mengintip rumah Banik di jendela bagian depan rumah,” kata Kasat Reskrim pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kemudian laki-laki tersebut diteriaki pelaku dengan mengatakan “Hoy Maling”. Lalu kaki-laki tersebut lari ke arah belakang lewat samping kiri ke arah belakang rumah Banik. Lantas kemudian dikejar oleh pelaku dan berteriak “Maling, maling”.
“Saat pelaku mengejar di dekat siring pembuangan, laki-laki tersebut berbalik ke arah pelaku yang sedang mengejar dan mengatakan “Mati Kau” sambil mengarahkan tangan ke bagian perut,” jelasnya.
Namun pelaku berhasil menangkis dan memegang dua tangan korban. Pelaku lalu langsung memutar korban dan merangkul korban dari belakang. Sehingga pelaku dan korban terjatuh ke Siring pembuangan.
“Ketik terjatuh, kaki-laki tersebut berteriak “Aku Keno Di” dan pelaku langsung melihat muka laku-laku tersebut dan pelaku mengenal korban yaitu A (Ansyori),” terangnya.
Lalu pelaku menolong mengangkat korban keatas karena pelaku dan korban terjatuh kedalam siring pembuangan. Tak lama kemudian datang warga untuk melihat kejadian dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.
“Sesampai di rumah sakit dan telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga IGD, korban telah meninggal dunia dengan ditemukan luka tusukan dibagian perut sebelah kiri,” ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu personil mengecek kondisi korban di RS Siti Aisyah Lubuklinggau dan melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan dari saksi terkait peristiwa tersebut. Termasuk mengumpulkan alat bukti.
Kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku yang terakhir bersama korban ada Edi. Selanjutnya dilakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dan didapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Tanjung Sanai. Pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan pelaku
Selanjutnya setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu pelaku Dine ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan 1 buah pisau tanpa sarung, 1 lembar celana pendek warga hitam dan 1 pasang sendal warna putih milik pelaku. (NSR)

