RELUNG.ID – Penyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang dilakukan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus bergulir.
Terbaru, penyidik telah memanggil serta memeriksa Ishak Mekki alias IM, mantan Wakil Gubernur Sumsel periode 2015-2016, sebagai saksi, Kamis (24/7/2025) siang.
Pemeriksaan Ishak Mekki dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari. Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejati Sumsel sejak pukul 08.30 WIB sampai selesai.
“Update perkara Cinde, pemeriksaan saksi sebanyak satu orang dengan inisial IM selaku mantan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Vanny saat dikonfirmasi awak media.
Vanny menyebutkan, dalam proses pemeriksaan tersebut ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ishak Mekki terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
“Ada 20 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Namun untuk materi pertanyaan tentu tidak bisa kami publikasikan karena sudah masuk dalam substansi pokok penyidikan,” tegas Vanny. (DNP)

