RELUNG.ID- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan sebanyak 22 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (23/7/2025) sore.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp65 juta yang diduga berasal dari pungutan liar (pungli) yang dikumpulkan dari para kepala desa (kades).
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Chandra menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menyeret para kepala desa tersebut.
“Tentu kita prihatin dengan kejadian ini. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama dalam hal menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (25/7/2025).
Edward menekankan, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, sehingga harus menjadi contoh dalam hal akuntabilitas dan pelayanan publik.
“Apalagi ini terjadi di desa dan melibatkan banyak kepala desa. Kami juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah kabupaten, bukan hanya di Lahat, agar lebih aktif membina dan mengawasi perangkat di wilayah masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh kepala daerah di Sumsel agar proaktif dalam mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami harap kepala daerah dapat lebih intens memberikan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai tata kelola pemerintahan ternodai oleh praktik-praktik yang melanggar hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, OTT dilakukan saat para kepala desa tengah mengikuti pertemuan di kantor camat. Mereka diduga diminta menyetorkan uang sebesar Rp7 juta per desa, yang disebut-sebut akan diserahkan ke oknum aparat penegak hukum agar desa tidak dipermasalahkan secara hukum. [DSK]

