Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ratusan Napi di Rutan Pakjo Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-79
Hukum

Ratusan Napi di Rutan Pakjo Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-79

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia menjadi angin segar bagi para narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pakjo Palembang. Sebanyak 915 orang narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Rutan Klas I Palembang, Muhammad Rolan, melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto, mengatakan bahwa jumlah tersebut masih dalam tahap usulan dan akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar, hingga saat ini ada 915 narapidana yang kami usulkan untuk menerima remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79,” ungkap Pandu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan positif narapidana selama menjalani masa pidana. Mereka yang mendapatkan remisi telah menunjukkan perilaku baik, aktif dalam program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Remisi bukan hak mutlak. Ada penilaian ketat, termasuk soal penetapan vonis dan perilaku narapidana selama masa hukuman,” terang Pandu.

Pandu menjelaskan bahwa remisi umum terdiri atas dua kategori. Pertama, Remisi Umum I yang hanya mengurangi masa pidana. Kedua, Remisi Umum II yang memungkinkan narapidana langsung bebas jika masa pidananya sudah selesai dikurangi remisi.

Selain remisi umum yang diberikan pada Hari Kemerdekaan, terdapat juga remisi khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan seperti Idulfitri, serta remisi dasawarsa untuk momen tertentu lainnya.

Secara keseluruhan, Rutan Klas I Pakjo Palembang saat ini menampung sekitar 1.073 narapidana. Jumlah ini jauh melebihi kapasitas ideal rutan, yang seharusnya menampung separuh dari angka tersebut.

Pemberian remisi diharapkan dapat mengurangi beban hunian serta menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Kami berharap remisi ini bisa jadi semangat bagi mereka untuk terus berkelakuan baik dan menjalani masa pidana dengan produktif,” tutup Pandu.[THQ]

Napi Remisi Hari Kemerdekaan Rutan Pakjo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIstri Tak Mau Diajak Pulang, Suami di Lubuklinggau Tusuk Perut Sendiri
Next Article Karhutla Kembali Ancam Lahan Gambut Sumsel, Tiga Titik Api Belum Padam
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?