RELUNG.ID – Musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, membuat gebrakan dengan mengumumkan bahwa lagu-lagu Dewa 19 kini bisa diputar secara gratis di kafe dan restoran tanpa harus membayar royalti. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dhani melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (6/8).
“Resto yang punya banyak cabang dan ingin ngeplay lagu Dewa 19 (Dewa 19 featuring Virzha – Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” tulisnya dalam unggahan.
Namun, Dhani menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan bersama Virzha dan Ello. Ia juga meminta pelaku usaha untuk menghubungi manajemen Dewa 19 secara langsung melalui pesan langsung (DM) di akun resmi @officialdewa19.
Langkah ini mendapat sambutan hangat dari publik. Banyak warganet memuji Dhani karena dinilai mendukung dunia usaha di tengah polemik panjang soal royalti musik di ruang publik.
Seperti diketahui, kekhawatiran pengusaha dan penyanyi reguler kafe terkait pemutaran musik berbayar mencuat seiring uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Kamis (31/7) lalu. Beberapa musisi kafe bahkan mengaku waswas untuk menyanyikan lagu milik orang lain karena takut tersandung pelanggaran hak cipta.
Sementara itu, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 mewajibkan pelaku usaha membayar royalti saat memutar lagu untuk kepentingan komersial. Biayanya tidak murah: Rp60.000 per kursi per tahun untuk pencipta lagu, dan tambahan Rp60.000 per kursi per tahun untuk pemilik hak terkait seperti artis dan label.[THQ]

