Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Remaja di Muba Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Hukum

Remaja di Muba Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pemerkosaan, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Seorang remaja putri berusia 12 tahun di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Jepri (23). Aksi bejat ini dilakukan pelaku sebanyak tiga kali di sebuah rumah kosong yang berada di dekat kediamannya.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada sang ibu. Selama ini, korban mengalami trauma dan ketakutan karena diancam oleh pelaku agar tidak membocorkan perbuatannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, kejadian bermula pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB dilakukan rumah kosong.
“Sudah tiga kali pelaku melakukan perbuatan serupa,” ujar AKP Afhi, Selasa (12/8/2025).
Merasa tidak terima, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba. Berdasarkan laporan, hasil penyelidikan, dan bukti-bukti yang dikumpulkan, Unit IV Satreskrim Polres Muba segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
“Unit IV Satreskrim Polres Muba melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini kasusnya masih ditangani unit PPA guna proses penyidikan,” jelasnya.
Jepri ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Jepri dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) jo. Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[THQ]
Muba Pemerkosaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFJPI Sumsel Resmi Dilantik, Sekda Palembang Dorong Peran Jurnalis Perempuan


Next Article BRI Palembang Rugikan Nasabah, Uang Rp83 Juta di Rekening Raib Tanpa Penjelasan 
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?