RELUNG.ID- Sebuah video berdurasi 51 detik yang merekam momen jelang ijab kabul pernikahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Video itu memperlihatkan mempelai wanita yang ternyata seorang pria menyamar, lengkap dengan baju terusan, jilbab, dan cadar putih.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Selasa (12/8/2025), hanya beberapa saat sebelum akad nikah dimulai. Pelaku penyamaran berinisial S (25) diketahui menjalin hubungan asmara jarak jauh selama enam bulan dengan calon mempelai pria berinisial R (25).
Selama berpacaran, S mengaku bernama Musdalifah, tinggal di Baubau, Sulawesi Tenggara, serta mengaku sebagai yatim piatu yang hidup sebatang kara.
Kecurigaan keluarga R muncul ketika melihat postur tubuh S yang tidak seperti perempuan pada umumnya. Situasi memanas saat S menolak memberikan KTP sebagai syarat kelengkapan pernikahan.
Akhirnya, keluarga R membuka paksa jilbab dan cadar yang dikenakan S. Mereka terkejut sekaligus marah setelah mengetahui bahwa S adalah seorang pria dengan kumis tipis.
“Iya betul kejadiannya kemarin,” kata Kapolres Pinrang AKBP Ady Sabhara, Rabu (13/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan menjelaskan, S telah diamankan polisi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mengingat emosi keluarga mempelai pria yang memuncak.
“Sudah kita amankan. Pihak keluarga korban juga sudah melapor,” ujar Ananda.
Terkait motif, polisi belum dapat memastikan. “Untuk motifnya kita belum tahu, karena masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.[YKP]

