RELUNG.ID – KBS dirumorkan tengah berkonflik dengan tiga artis drama korea (Drakor)
Ketiga artis drakor ini yaitu Krystal, Ji Chang Wook dan Kang Ha Neul.
Berdasarkan rumor yang beredar, konflik KBS dengan ketiga artis drakor tersebut terkait biaya penyiaran ulang yang belum dibayarkan. Dimana, konflik ini bermula dari pembelian drakor oleh KBS dari perusahaan produksi pihak ketiga.
Baca Juga: Balas Dendam Ohara, Alasan Aokiji Mundur dari Bajak Laut
KBS dilaporkan belum membayarkan biaya penayangan ulang untuk drakor ‘If You Wish Upon Me’, ‘Curtain Call’, ‘Crazy Love’, dan ‘Jinxed At First’, yang dibintangi oleh aktor-aktor seperti Krystal, Ji Chang Wook, Kang Ha Neul, Sooyoung, Ha Ji Won, dan Na In Woo.
Drakor yang disebutkan ini diproduksi oleh perusahaan ketiga yang menjual hak siarnya kepada KBS. Namun, KBS diduga menolak untuk membayar biaya penayangan ulang sesuai dengan UU Hak Cipta Korea. KBS menilai jika biaya penyiaran ini ditransfer oleh perusahaan produksi, bukan oleh jaring.
Baca Juga: Operasi Pasar Bakal Digelar Jelang Puasa, Catat Tanggalnya!
Meski demikian, KBS diduga menyalahgunakan hukum untuk keuntungan finansialnya sendiri karena UU hak cipta ditulis ketika jariing penyiaran memproduksi drama mereka sendiri. Berbeda halnya dengan jaringan SBS dan MBC yang telah membayar biaya penayangan ulang terlepas dari sumber produksi drakor tersebut.

