RELUNG.ID – Menjelang Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mengimbau kepada pemilik kuliner untuk tidak beroperasi.
Hal ini guna menghormati dan menjaga toleransi terhadap umat musim yang berpuasa.
Demikian diungkapkan Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, Selasa (14/3).
Baca Juga: Jika Luffy jadi Kru Akagami, Begini Nasib Chopper dan Nakama lain (PART-2/SELESAI)
Dia mengatakan, terdapat 8 poin yang diterbitkan sebagai imbauan dalam rangka menghormati dan menjaga toleransi terhadap umat muslum saat menjalankan ibadah puasa.
Delapan poin tersebut yakni, pertama kepada pemilik rumah makan, warung makan, warung kopi, cafe dan sejenisnya supaya tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
“Memasang tirai penutup bila ada aktivitas makan dan minum pada siang hari. Kemudian, tidak merokok, makan dan minum di tempat terbuka pada siang hari,” katanya.
Ketiga, untuk pemilik tempat hiburan seperti karoke dan sejenis lainnya agar menutup usahanya selama bulan suci ramadhan.
Baca Juga: Jika Luffy jadi Kru Akagami, Begini Nasib Zoro, Nami, Usopp dan Sanji (PART-1)
“Jangan menyalakan petasan baik di siang hari maupun malam hari. Untuk umat muslim, supaya gotong royong membersihkan masjid dan musala di lingkungannya masing-masing,” imbaunya.
Dirinya juga mengajak umat muslim untuk dengan sadar menunaikan ibadah puasa dengan memperbanyak salat tarawih, tadarus al-quran dan sodaqoh.
“Saat tadarus di musala dan masjid cukup menggunakan mic suara dalam,” pungkasnya.

