RELUNG.ID – Kabar gembira untuk para tenaga pendidik guru bagi PNS dan PPPK mendapatkan empat jenis tunjangan dijadwalkan cair jelang Ramadhan 2023.
Bagi Anda para tenaga guru PNS dan PPPK siap-siap, tunjangan ini akan mengucur ke rekening jelang Ramadhan 2023 dan Idul Fitri 1444 H.
Baca Juga: Ternyata Shanks Tenryuubito yang Baik
Berikut di bawah ini 4 jenis tunjangan yang akan cair dalam waktu dekat sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang dilansir Jejak Sulsel dari berbagai sumber:
1. Tunjangan Khusus Guru (TKG)
Tunjangan Khusus Guru atau TKG diperuntukan bagi para tenaga pendidik yang tersebar diwilayah tertenti. TKG ini diperuntukan bagi guru yang mengajar di daerah terpencil, daerah perbatasan atau bahkan yang terisolir.
Biasanya, tunjangan ini dijadwalkan cair setiap 3 bulan sekali dengan jumlah yang berbeda setiap wilayah. Dijadwalkan, pencairan tunjangan TKG pada Maret jelang Ramadhan 2023, dengan besaran saru kali gaji pokok.
2. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Untuk Tunjangan Profesi Guru, alias TPG, akan diberikan kepada guru yang telah memiliki kompetensi lebih. Biasanya bagi tenaga pendidik ASN dan PPPK yang telah menerima sertifikasi guru.
Besarannya juga sesuai gaji pokok setiap bulannya. Untuk jadwal pencairan diprediksi Maret jelang Ramadhan 2023 yang dilakukan biasanya 3 bulan sekali.
Baca Juga: Penampilan Baru Sabo di One Piece, Rambut Panjang Mirip Ace
3. Tunjangan Hari Raya (THR)
Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada seluruh ASN di Indonesia menjelang HAri Raya Idul Fitri 1444 H. Untuk jadwal pencairan THR biasanya pada 10 hari menjelah hari raya Idul Fitri, dengan besaran sesuai gaji pokok.
THR ini diberikan setiap sekali 1 tahun saja, bukan hanya ASN tetapi juga pensiunan, TNI, pejabat nrgara dan Polri. Untuk besaran THR bagi guru PNS dan PPPK adalah satu kali gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.
4. Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) diberikan kepada PNS dan PPPK yang telah menerima sertifkasi guru. Besaran tunjangan Tamsil ini Rp250 Ribu yang diberikan kepada PPPK dan PNS yang telah mengabdi untuk pendidikan di bumi pertiwi.
Itulah 4 jenis tunjangan yang akan cair jelang Ramadhan 2023 bagi ASN dan PPPK. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu.

