RELUNG.ID – Kodam II/Sriwijaya memberikan klarifikasi terkait kesalahan penangkapan prajurit TNI, Pratu Handika Novaldo, oleh personel Brimob Polda Sumsel di depan SPBU Hotel Amaris, Jalan Demang Lebar Daun, Minggu dini hari (31/8/2025).
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf E.S Putra Siregar menegaskan, Pratu Handika sama sekali tidak terlibat aksi unjuk rasa maupun provokasi massa. Saat kejadian, ia hanya keluar asrama untuk makan dan mengisi BBM motor.
“Yang bersangkutan sedang menjalani Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (Latkadertih PSM). Saat diamankan, ia dalam perjalanan kembali ke asrama setelah makan. Setelah diperiksa, terbukti tidak terlibat aksi,” ujar Putra Siregar.
Peristiwa bermula ketika Pratu Handika bersama rekannya makan di Mie Gacoan Demang sekitar pukul 03.45 WIB. Usai makan, keduanya singgah di SPBU depan Hotel Amaris. Saat itulah rombongan Brimob melintas dan langsung mengamankan Pratu Handika dengan tuduhan provokator.
Meskipun sudah menunjukkan identitas TNI, ia tetap dituduh terlibat massa hingga situasi mereda setelah Peltu Ahmad Sofyan dari Kodim 0418 Palembang menengahi. Setelah dicek lebih lanjut, Pratu Handika akhirnya dilepaskan.
Atas kejadian ini, Danyonkav 5/DPC Mayor Kav Sahid Winagiri langsung berkoordinasi dengan Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Susnadi. Dalam pertemuan, pihak Brimob mengakui telah salah mengamankan prajurit yang kebetulan berada di lokasi.
“Kami pastikan Pratu Handika tidak terlibat. Ia sudah kembali ke asrama,” tegas Kapendam. (DSK)

