RELUNG.ID – Demo yang berujung ricuh di Jakarta dan sejumlah daerah memunculkan spekulasi liar. Isu yang beredar menyebut kericuhan sengaja dibuat anarkistis agar TNI bisa turun tangan dan kondisi darurat militer diberlakukan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan kabar itu tidak benar.
“Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentu sangat salah. Jauh dari apa yang kita lakukan,” kata Tandyo usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (1/9/2025).
Menurut Tandyo, keterlibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi dilakukan berdasarkan permintaan resmi Polri, sesuai dengan regulasi dan ketentuan konstitusi.
“Kita taat konstitusi. TNI hanya memberikan bantuan kepada institusi lain atas dasar regulasi dan permintaan saat itu juga,” tegasnya.
Eks Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) itu juga menepis tudingan bahwa TNI berniat mengambil alih peran kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Ia menegaskan pasukan TNI selalu berada di barisan belakang, sementara Polri tetap menjadi garda terdepan.
“Tidak ada niat mengambil alih. Yang di depan tetap Polri. TNI hanya mendukung ketika situasi mengharuskan, dan itu pun bersama Polri,” jelasnya.
Sebagai catatan, kewenangan menyatakan darurat militer berada di tangan Presiden sesuai Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Aturan itu menyebutkan, darurat militer diberlakukan ketika keamanan dan ketertiban di suatu wilayah terancam oleh kerusuhan, pemberontakan, atau bencana besar.[THQ]

