Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Gerak Cepat OKI: 76.803 Pekerja Rentan dan Perangkat Desa Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bisnis

Gerak Cepat OKI: 76.803 Pekerja Rentan dan Perangkat Desa Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab OKI meluncurkan perlindungan bagi 76.803 tenaga kerja yang terdiri dari pekerja rentan serta elemen ekosistem desa. Foto : Dok BPJS Ketenagakerjaan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi warganya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam program kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab OKI secara resmi meluncurkan perlindungan bagi 76.803 tenaga kerja yang terdiri dari pekerja rentan serta elemen ekosistem desa.

Langkah progresif ini menjadikan OKI sebagai kabupaten dengan jumlah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa terbesar di Sumatera Selatan.

Cakupan Perlindungan Meliputi Berbagai Elemen Desa

Program perlindungan pada 76.803 pekerja ini terdiri dari, pekerja ekosistem desa termasuk pekerja non ANS, perangkat desa, RT/RW, kelembagaan desa, dan pekerja rentan yang ada di wilayah kerja Kabupaten Ogan Komering Ilir. Cakupan perlindungan yang diberikan meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Seluruh anggaran perlindungan tersebut dibiayai penuh oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui penganggaran APBD sebagai bentuk konkret keberpihakan kepada masyarakat.

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahrzareki, turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan hari ini.

“Kegiatan hari ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk memeberikan kesejahteraan bagi masyarakat OKI. Agar merasa aman, tenang, dan nyaman saat bekerja. Anggaran yang kami alokasikan untuk program ini cukup besar, untuk itu saya minta partisipasi aktif semua kepala desa untuk melaporkan apabila ada warganya yang terkena musibah.” Ucapnya.

Perlindungan Sosial Melalui Penyerahan Santunan dan Beasiswa

Dalam acara peluncuran program ini, dilakukan pula penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat yang diberikan sebesar 621 juta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, dalam sambutannya turut mengapresiasi peran aktif Pemkab OKI pada kegiatan hari ini.

“Melalui perlindungan ekosistem desa di tahun 2025, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten OKI meningkat secara signifikan menjadi 48,79% masyarakat pekerja terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibanding target coverage sebesar 57,17% di tahun 2025.  Di kegiatan hari ini juga kami telah menyerahkan secara simbolis manfaat program dengan total sebesar 621 juta pada ahli waris peserta. Ini menjadi bukti nyata manfaat program yang langsung dirasakan masyarakat, terutama mereka yang ditinggalkan oleh pencari nafkah utama.” Ucap Muhyidin

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur.

”Harapannya, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan sejahtera. BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan pelaksana jaminan sosial ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus hadir bersama pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kerja dan mendorong kesejahteraan bagi seluruh lapisan pekerja Indonesia.”tutupnya.[THQ]

BPJS Ketenagakerjaan OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLakalantas di Jalan Tanjung Barangan Palembang, Pengendara Honda Beat Ditabrak Truk Hingga Tak Sadarkan Diri
Next Article Indonesia Pacu PLTS: Momentum 1 GW, Target 100 GW, Tantangan Masih Berat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Hotspot Sumsel Meningkat, OKI Tetap Jadi Penyumbang Terbesar

07/10/202611 Views
Regional

Karhutla Berulang di OKI-OI, DPRD Sumsel Soroti Perencanaan Penanganan dan Penegakan Hukum

06/10/20264 Views
Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?