Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pria di Pagar Alam Telah Jagal 100 Ekor Kucing, Dagingnya Dijual ke Warga
Hukum

Pria di Pagar Alam Telah Jagal 100 Ekor Kucing, Dagingnya Dijual ke Warga

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku jagal kucing, Sujady saat ditangkap Polres Pagar Alam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi menyebutkan berdasarkan pengakuan pria bernama Sujady (55) telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing selama empat bulan terkahir untuk kemudian menjual dagingnya ke masyarakat tanpa sepengetahuan mereka.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukannya selama kurang lebih empat bulan. Kucing-kucing itu didapat dengan cara mencuri atau menangkap yang berkeliaran di pemukiman warga,” jelas Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra.
Irawan menambahkan, daging kucing tersebut sempat dijual kepada masyarakat. Awalnya warga tidak mengetahui asal usul daging itu, namun setelah terbongkar barulah kasus ini viral.
“Kasus ini terungkap setelah video aksi pelaku menangkap kucing beredar luas di media sosial dan memicu keresahan warga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bergerak cepat dan berhasil meringkus Sujady pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.35 WIB,”kata dia.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seekor kucing anggora berwarna oranye, dua bilah senjata tajam, serta kartu identitas pelaku.
Atas perbuatannya, Sujady dijerat pasal berlapis: UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 302 KUHP ayat 2 tentang kekerasan terhadap hewan.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan agar segera melapor ke Polres Pagar Alam untuk diproses lebih lanjut,” tegas Iptu Irawan.[THQ]
Kucing Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasutri dan Seorang Pria Ditangkap Polisi, Diduga Provokasi Aksi Geruduk Rumah Ahmad Sahroni
Next Article Netflix Perbarui Fitur Moments, Kini Bisa Bikin dan Bagikan Klip Pendek
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?