RELUNG.ID – Kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank, Ilham Pradipta (37), hingga berujung pada kematian korban ternyata bermotif rekening dormant. Polisi menyebut sejauh ini sudah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya prajurit pasukan elit TNI.
Peristiwa itu terjadi saat Ilham diculik di parkiran sebuah mal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). Keesokan harinya, jasad Ilham ditemukan di semak-semak wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terlilit lakban.
Motif para pelaku adalah menguras dana dalam rekening dormant yang nilainya fantastis. Meski memiliki tim IT, rencana tersebut tetap membutuhkan otorisasi kepala cabang bank. Dari situlah muncul ide menculik Ilham.
Skenario pelaku terbagi dua: memaksa korban menandatangani dokumen transfer lalu membebaskannya, atau menandatangani dan kemudian menghabisi nyawanya. Nyatanya, Ilham ditemukan meninggal dunia.
Salah satu tersangka, motivator bernama Dwi Hartono, disebut berperan mencari dan melobi Kacab Bank sebelum aksi penculikan dilakukan.
Rekening dormant adalah rekening bank yang berstatus tidak aktif karena tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan bank. Istilah ini bersifat administratif, bukan sanksi. Namun, PPATK menilai rekening dormant rawan disalahgunakan, terutama jika dikuasai pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik sahnya.
Pada Juli 2025, PPATK mencatat ada 140 ribu rekening dormant dengan total saldo mencapai Rp428 miliar. Jumlah besar ini menjadi incaran pelaku kejahatan, termasuk dalam kasus penculikan Kacab Bank di Bekasi.
PPATK bahkan telah melakukan pemblokiran rekening-rekening dormant sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah praktik pencucian uang maupun aktivitas ilegal seperti judi online.[YKP]

