RELUNG.ID- Universitas Sriwijaya (Unsri) memberikan tanggapan resmi terkait video dugaan perpeloncoan yang viral dan melibatkan mahasiswa baru. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9/2025) usai kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (THP), Fakultas Pertanian Unsri.
Sekretaris Unsri, Prof. Dr. Al Fitri, menegaskan insiden tersebut tidak termasuk dalam agenda resmi kampus.
“Peristiwa itu dilakukan setelah PKKMB selesai. Jadi, tidak terkait langsung dengan kegiatan resmi kampus,” ujarnya kepada wartawan di Kampus Unsri Indralaya, Selasa (23/9/2025).
Ia menyebut, terdapat sekitar 120 mahasiswa baru Prodi THP, namun tidak semuanya mengikuti PKKMB. Dalam insiden itu, mahasiswa senior diduga memaksa junior melakukan tindakan tidak pantas, seperti mencium wajah teman seangkatan.
Menindaklanjuti kasus ini, Unsri membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk melakukan penyelidikan.
“Kami berupaya agar tidak ada lagi perundungan seperti ini. Tindakan itu jelas melanggar ranah privasi dan bertentangan dengan nilai-nilai kampus,” kata Al Fitri.
Ia menegaskan, sanksi berat menanti pelaku yang terbukti bersalah.
“Bisa saja sanksinya pemecatan, tetapi keputusan akhir ada pada rektor. Tidak mudah memang, tetapi dosen saja bisa dipecat, apalagi mahasiswa. Sanksi paling berat adalah dikeluarkan dari kampus,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Unsri, Herpandi, Ph.D, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa sudah dilakukan.
“Sejak pukul 09.00, sudah ada 15 hingga 20 mahasiswa yang diperiksa. Kami masih menunggu hasil keputusan Tim Satgas,” ujarnya.[DSK]

