Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Uang Tagihan Hingga Puluhan Juta, Pekerja Pergudangan di Prabumulih Diciduk Polisi
Regional

Gelapkan Uang Tagihan Hingga Puluhan Juta, Pekerja Pergudangan di Prabumulih Diciduk Polisi

alwiBy alwi24/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu pergudangan di wilayah Kota Prabumulih.

Kasus ini bermula setelah dilakukan audit oleh perusahaan PT Tawan Cemerlang Abadi, yang menemukan adanya penggelapan uang tagihan oleh seorang karyawan.

Pelaku bernama Agil Purnomo (30), yang juga bekerja di pergudangan Kompleks Pergudangan Budi Mega, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Baca juga :   Kritik Soal Swasembada Pangan, Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga mengatakan, kasus penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, dan menyebabkan kerugian mencapai Rp20.362.356 bagi perusahaan.

“Amrullah, korban sekaligus pelapor yang merupakan karyawan swasta dari perusahaan ini, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih pada tanggal 13 Agustus 2025 setelah menemukan adanya indikasi penggelapan tersebut,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Pada tanggal 23 September 2025, pihak kepolisian Polres Prabumulih melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan surat panggilan tersangka yang dikeluarkan pada 19 September 2025.

Baca juga :   Disdik Palembang Tak Larang Perpisahan, Tapi Ingatkan Sekolah Tak Bebani Orang Tua

Penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim Unit 1 Pidum. Dalam proses penyidikan lebih lanjut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat pernyataan pelaku, surat perjanjian kerja, serta copy faktur dan nota yang terkait dengan tindak pidana penggelapan tersebut.

“Saat ini kami terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku guna memberikan efek jera kepada pelaku serta memberikan rasa keadilan kepada korban,” pungkasnya. (SMP)

Kasus penggelapan Polisi Polres Prabumulih Uang tagihan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article5 Oktober, DPD Hanura Sumsel Bakal Gelar Muscab Cari Pemimpin Cabang
Next Article Dari Sawah hingga Pasar Rakyat, Wapres Gibran Padat Agenda di Sumsel
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?