Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diduga Serobot Lahan Ulayat, Warga Lahat Desak Pemkab Cabut Izin Bumi Sawit Permai dan Antar Lintas Raya
Regional

Diduga Serobot Lahan Ulayat, Warga Lahat Desak Pemkab Cabut Izin Bumi Sawit Permai dan Antar Lintas Raya

ADMINBy ADMIN28/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ratusan warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Jumat (26/9/2025). Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan ulayat seluas 400 hektare yang diduga diserobot perusahaan perkebunan dan pertambangan.

Warga menuding tiga perusahaan yakni PT Bumi Sawit Permai (BSP), PT Padang Ulak Jaya (PUJ), dan PT Antar Lintas Raya (ALR) telah menguasai dan mengalihfungsikan tanah ulayat tanpa izin. Bahkan lahan yang semestinya untuk perkebunan sawit kini dijadikan jalan hauling batu bara.

“Kami hanya ingin hak kami sebagai pemilik tanah ulayat dihormati. Jangan sampai tanah warisan nenek moyang kami hilang begitu saja,” tegas Ali Hasmi, tokoh masyarakat Desa Arahan, saat aksi berlangsung.

Usai berorasi, perwakilan warga menyerahkan enam poin tuntutan kepada Pemkab Lahat yang diterima Asisten I Rudi Thamrin, Kepala BPN Lahat, Kabag Ops Polres Lahat, serta sejumlah pejabat OPD.

Enam tuntutan itu di antaranya: mendesak pencabutan HGU PT PUJ, meminta DPRD menindak tegas alih fungsi HGU menjadi jalan tambang, memaksa perusahaan menyelesaikan sengketa tanah yang bergulir sejak 1994, serta menghentikan seluruh aktivitas hauling batu bara PT ALR. Warga juga menuntut adanya pertemuan resmi antara masyarakat Desa Arahan dan perusahaan tanpa diwakilkan.

Korlap aksi, Saipul Alamsyah, menyebut HGU PT PUJ yang berakhir 2025 telah dialihkan ke PT ALR. “Perusahaan menggusur tanam tumbuh milik warga demi membangun jalan hauling. Padahal HGU awalnya untuk perkebunan sawit, bukan tambang,” ujarnya.

Sejarah konflik ini panjang. Pada 1993, PT PUJ mengajukan HGU seluas 10 ribu hektare dan terealisasi 7.472 hektare pada 1994. Sebelum izin keluar, lahan warga Arahan seluas 400 hektare dengan tanaman tumbuh dan lahan peramuan digusur. Bahkan saat itu sejumlah warga dipenjara karena menolak melepaskan tanah ulayat.

Pemkab Lahat melalui Asisten I Rudi Thamrin berjanji segera memfasilitasi pertemuan resmi antara warga dan perusahaan. “Dalam waktu dekat kami akan menjadwalkan mediasi agar masalah ini bisa ditangani secara terbuka,” ujarnya.

Warga mengancam akan mengambil tindakan sendiri jika enam tuntutan yang diajukan tidak direspons. Situasi aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (KPB)

Antar Lintas Raya Bumi Sawit Permai Jalan Hauling Jalan Sawit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNasDem Gratiskan Ambulans di Palembang, Warga Luar Kota Cukup Bayar BBM
Next Article PKK Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Program GSMP
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,733 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?