RELUNG.ID – Ratusan warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Jumat (26/9/2025). Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan ulayat seluas 400 hektare yang diduga diserobot perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Warga menuding tiga perusahaan yakni PT Bumi Sawit Permai (BSP), PT Padang Ulak Jaya (PUJ), dan PT Antar Lintas Raya (ALR) telah menguasai dan mengalihfungsikan tanah ulayat tanpa izin. Bahkan lahan yang semestinya untuk perkebunan sawit kini dijadikan jalan hauling batu bara.
“Kami hanya ingin hak kami sebagai pemilik tanah ulayat dihormati. Jangan sampai tanah warisan nenek moyang kami hilang begitu saja,” tegas Ali Hasmi, tokoh masyarakat Desa Arahan, saat aksi berlangsung.
Usai berorasi, perwakilan warga menyerahkan enam poin tuntutan kepada Pemkab Lahat yang diterima Asisten I Rudi Thamrin, Kepala BPN Lahat, Kabag Ops Polres Lahat, serta sejumlah pejabat OPD.
Enam tuntutan itu di antaranya: mendesak pencabutan HGU PT PUJ, meminta DPRD menindak tegas alih fungsi HGU menjadi jalan tambang, memaksa perusahaan menyelesaikan sengketa tanah yang bergulir sejak 1994, serta menghentikan seluruh aktivitas hauling batu bara PT ALR. Warga juga menuntut adanya pertemuan resmi antara masyarakat Desa Arahan dan perusahaan tanpa diwakilkan.
Korlap aksi, Saipul Alamsyah, menyebut HGU PT PUJ yang berakhir 2025 telah dialihkan ke PT ALR. “Perusahaan menggusur tanam tumbuh milik warga demi membangun jalan hauling. Padahal HGU awalnya untuk perkebunan sawit, bukan tambang,” ujarnya.
Sejarah konflik ini panjang. Pada 1993, PT PUJ mengajukan HGU seluas 10 ribu hektare dan terealisasi 7.472 hektare pada 1994. Sebelum izin keluar, lahan warga Arahan seluas 400 hektare dengan tanaman tumbuh dan lahan peramuan digusur. Bahkan saat itu sejumlah warga dipenjara karena menolak melepaskan tanah ulayat.
Pemkab Lahat melalui Asisten I Rudi Thamrin berjanji segera memfasilitasi pertemuan resmi antara warga dan perusahaan. “Dalam waktu dekat kami akan menjadwalkan mediasi agar masalah ini bisa ditangani secara terbuka,” ujarnya.
Warga mengancam akan mengambil tindakan sendiri jika enam tuntutan yang diajukan tidak direspons. Situasi aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (KPB)

