Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar
Bisnis

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketegangan fiskal antara pusat dan daerah kembali mengemuka. Sejumlah gubernur menyuarakan kekhawatiran atas rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 yang dinilai bisa membuat pemerintah daerah kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) serta menunda berbagai proyek pembangunan.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan. Pemerintah pusat, katanya, harus menjaga keseimbangan fiskal nasional agar defisit anggaran tidak melewati batas aman.

“Kalau semua diminta ditanggung pusat, ya pasti tidak bisa. Kecuali kita mau defisit di atas 3 persen dari PDB, tapi itu akan menimbulkan masalah baru. Jadi saya harus jaga dulu keseimbangan,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya mengaku memahami keresahan kepala daerah, namun ia menekankan pentingnya optimalisasi belanja dan pendapatan di daerah, bukan semata bergantung pada transfer pusat.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Kalau daerah bisa mengelola PAD dengan baik, justru akan memperkuat otonomi fiskalnya,” tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan usai Purbaya menerima rombongan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris. Dalam audiensi tersebut, sedikitnya 18 gubernur hadir langsung untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan pemangkasan TKD.

Para kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, secara terbuka menolak pemotongan TKD yang dinilai akan mengganggu keberlangsungan fiskal daerah.

Mahyeldi mengungkapkan, banyak daerah kini menanggung beban baru akibat pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dialihkan ke daerah.

“Kalau TKD turun, sementara pembiayaan PPPK dibebankan ke daerah, tentu berat. Harapan kami, gaji pegawai bisa ditanggung kembali oleh pusat,” katanya.

Sementara itu, Sherly mengungkapkan bahwa dana transfer untuk Maluku Utara dipangkas hingga Rp 3,5 triliun, dari Rp 10 triliun pada 2025 menjadi Rp 6,7 triliun pada 2026.

“Potongan terbesar ada di Dana Bagi Hasil (DBH), sampai 60 persen. Kalau ini dibiarkan, pembangunan infrastruktur bisa berhenti total,” keluhnya.

Meski belum menjanjikan perubahan angka TKD, Purbaya memastikan akan mencari skema kompensasi melalui relokasi anggaran kementerian/lembaga yang nantinya kembali disalurkan ke daerah dalam bentuk program strategis.

“Tidak ada niat untuk melemahkan daerah. Justru kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi dengan tata kelola fiskal yang lebih efisien,” ujarnya.

Namun, hingga kini, para kepala daerah masih menunggu kejelasan alokasi dan mekanisme penyaluran dana hasil relokasi tersebut. Mereka berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog lanjutan agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam pembangunan.

“Kami semua sepakat menolak pemangkasan sepihak. Tapi kami tetap siap berdialog mencari jalan tengah,” tegas Al Haris.[THQ]

Menkeu Pemangkasan TKD Purbaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDrama Transfer Sriwijaya FC: Wapres Klub Ungkap Fakta di Balik Tertundanya Kedatangan Michael Enu
Next Article Viral Video Bakso Isi Kodok di Palembang, Pembeli Ngaku Beli Lewat Aplikasi Online


Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?