RELUNG.ID – Video kericuhan di depan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria bertopi mengenakan kaus bergaris hijau-hitam yang tampak membawa senjata api di pinggangnya, dikerumuni sejumlah orang yang tampak emosi.
Pria tersebut belakangan diketahui sebagai anggota Polri berinisial Briptu DA, personel Polsek Babat Supat, Polres Muba. Meski dalam video terlihat mencoba menenangkan situasi dengan mengucap kata “sabar” berulang kali, keberadaan senjata api justru membuat situasi semakin tegang.
Kapolres Muba langsung merespons cepat beredarnya video itu. Melalui Kasi Humas Polres Muba, Iptu S. Hutahaean, disebutkan bahwa pihaknya telah menurunkan Unit Paminal dan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
“Begitu video beredar luas, kami langsung mengambil langkah tegas. Anggota yang bersangkutan telah diamankan dan sedang diperiksa oleh Sie Propam,” ujar Hutahaean, Kamis (16/10/2025).
Senjata api yang tampak dalam video juga sudah disita untuk kepentingan penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah Briptu DA melanggar kode etik dan prosedur penggunaan senpi di luar tugas resmi.
“Kami ingin memastikan apakah yang bersangkutan membawa senpi sesuai prosedur dan dalam konteks tugas atau tidak. Semua sedang kami dalami,” jelas Hutahaean.
Sementara itu, klarifikasi datang dari *Tansyori*, anggota Pokja IV Pemkab Muba yang menjadi salah satu pihak di lokasi. Ia menjelaskan bahwa kericuhan terjadi pada Rabu (15/10/2025) siang ketika seorang warga bernama Beni datang ke kantor LPSE untuk membicarakan pekerjaan proyek.
“Kami tidak mau menemui karena pekerjaan itu sudah selesai dan kami merasa terancam,” ujar Tansyori.
Untuk menghindari gesekan, timnya meminta bantuan pengamanan kepada seorang rekan bernama Dodi, yang kemudian menghubungi keponakannya, Briptu DA, agar menjemput mereka dan mengawal saat istirahat makan siang.
“Briptu DA tidak ada kaitan sama sekali dengan urusan proyek. Ia hanya diminta menjemput,” tegasnya.
Meski begitu, kemunculan anggota polisi bersenjata di tengah keributan sipil tetap memunculkan perdebatan publik soal batasan penggunaan wewenang aparat di luar penugasan resmi. Beberapa warganet mempertanyakan mengapa seorang anggota Polri membawa senjata api saat tidak sedang bertugas.
Kasus ini kini menjadi bahan evaluasi bagi Polres Muba dan institusi Polri secara lebih luas — bagaimana menjaga profesionalisme dan etika penggunaan senjata api, agar tidak menimbulkan kesan intimidatif di tengah masyarakat sipil.
“Kami ingin memastikan ke depan setiap anggota memahami konteks dan tanggung jawab ketika membawa senjata. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi,” tutup Hutahaean.[THQ]

