Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bongkar Aktivitas Penambangan Batubara Ilegal di Muara Enim, Polisi: Pemiliknya Masih Kami Buru!
Hukum

Bongkar Aktivitas Penambangan Batubara Ilegal di Muara Enim, Polisi: Pemiliknya Masih Kami Buru!

alwiBy alwi20/02/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Pengungkapan ini berhasil dilakukan usai menangkap enam orang yang merupakan sopir dan kernet pengangkut batubara dari aktivitas ilegal tersebut.

Keenam orang ini ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Kuning, Kecamatan Batubara Barat, Kabupaten OKU pada 15 dan 17 Februari lalu. Rencananya batubara tersebut akan dibawa ke Provinsi Lampung.

Baca Juga: Diisukan Bercerai, Agensi Ko Woo Rim Forestella Bakal Ambil Tindakan Hukum

“Total barang bukti yang kami sita 98 ton batubara ilegal yang diangkut dengan empat mobil truk,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, Senin (20/2).

Dia mengatakan, batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin dari Dirjen Pertambangan ESDM. Proses pengangkutannya pun tidak dilengkapi dengan dokumen. Pengungkapan pertama dilakukan pada 15 Februari 2023.

Saat itu, anggota Subdit Tipidter mengamankan dump truk Hino warna hijau dengan nomor polisi KB 8739 AV yang bermuatan 26 ton batubara di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten OKU. Dihari yang sama dan waktu yang berbeda anggota kembali mengamankan truk tronton Mitsubishi Fuso nopol BE 8619 IU warna orange dengan bak besi warna orange yang bermuatan 30 ton batubara.

Baca Juga: Lima Pilihan Velg yang Bikin Mobil Kamu Lebih Keren

Hanya berselang beberapa jam, kembali diamankan truk Mitsubishi Fuso warna orane nopol  BE 8604 AAU yang mengangkut 30 ton batu bara. Keesokan harinya anggota kembali mengamankan sat unit truk Fuso HINO warna hijau nopol BE-9213-BO yang memuat Batubara sebanyak 12 ton saat melintas di depan SPBU Batu Kuning.

“Modus pengangkutan batubara ilegal yang dilakukan sopir dan kernek ini, mengambil batubara dari penambangan ilegal di kawasan Muara Enim. Setelah dimuat batubara ilegal ini akan dibawa ke Lampung,”jelasnya.

Saat ini, kata Agung pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan mengejar pemilik maupun cukong penambangan batubara ilegal. “Kami masih memburu pemilik tambang batubara ilegal yang identitasnya sudah kami kantongi,”tutupnya.

Baca Juga: Delapan Tips Meditasi saat Overthinking

Sementara itu, salah satu sopir mengaku, jika dirinya harus ditugaskan untuk memuat batubara dari Tanjung Enim yang akan dibawa ke Lampung. Namun, dia tidak mengetahui jika batubara yang diangkutnya tersebut merupakan batubara ilegal.

“Saya ditelpon kawan untuk memuat batubara di Tanjung Enim, setelah saya meluncur ke Muara Enim untuk memuat selanjutnya batubara akan dibawa ke Lampung dalam perjalanan ke Lampung tepatnya di Jalan Lintas Sumatera saya ditangkap polisi,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiisukan Bercerai, Agensi Ko Woo Rim Forestella Bakal Ambil Tindakan Hukum
Next Article Siapa Ibu Luffy? Ternyata Berasal dari Ohara
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?