RELUNG.ID – Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Pengungkapan ini berhasil dilakukan usai menangkap enam orang yang merupakan sopir dan kernet pengangkut batubara dari aktivitas ilegal tersebut.
Keenam orang ini ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Kuning, Kecamatan Batubara Barat, Kabupaten OKU pada 15 dan 17 Februari lalu. Rencananya batubara tersebut akan dibawa ke Provinsi Lampung.
Baca Juga: Diisukan Bercerai, Agensi Ko Woo Rim Forestella Bakal Ambil Tindakan Hukum
“Total barang bukti yang kami sita 98 ton batubara ilegal yang diangkut dengan empat mobil truk,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, Senin (20/2).
Dia mengatakan, batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin dari Dirjen Pertambangan ESDM. Proses pengangkutannya pun tidak dilengkapi dengan dokumen. Pengungkapan pertama dilakukan pada 15 Februari 2023.
Saat itu, anggota Subdit Tipidter mengamankan dump truk Hino warna hijau dengan nomor polisi KB 8739 AV yang bermuatan 26 ton batubara di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten OKU. Dihari yang sama dan waktu yang berbeda anggota kembali mengamankan truk tronton Mitsubishi Fuso nopol BE 8619 IU warna orange dengan bak besi warna orange yang bermuatan 30 ton batubara.
Baca Juga: Lima Pilihan Velg yang Bikin Mobil Kamu Lebih Keren
Hanya berselang beberapa jam, kembali diamankan truk Mitsubishi Fuso warna orane nopol BE 8604 AAU yang mengangkut 30 ton batu bara. Keesokan harinya anggota kembali mengamankan sat unit truk Fuso HINO warna hijau nopol BE-9213-BO yang memuat Batubara sebanyak 12 ton saat melintas di depan SPBU Batu Kuning.
“Modus pengangkutan batubara ilegal yang dilakukan sopir dan kernek ini, mengambil batubara dari penambangan ilegal di kawasan Muara Enim. Setelah dimuat batubara ilegal ini akan dibawa ke Lampung,”jelasnya.
Saat ini, kata Agung pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan mengejar pemilik maupun cukong penambangan batubara ilegal. “Kami masih memburu pemilik tambang batubara ilegal yang identitasnya sudah kami kantongi,”tutupnya.
Baca Juga: Delapan Tips Meditasi saat Overthinking
Sementara itu, salah satu sopir mengaku, jika dirinya harus ditugaskan untuk memuat batubara dari Tanjung Enim yang akan dibawa ke Lampung. Namun, dia tidak mengetahui jika batubara yang diangkutnya tersebut merupakan batubara ilegal.
“Saya ditelpon kawan untuk memuat batubara di Tanjung Enim, setelah saya meluncur ke Muara Enim untuk memuat selanjutnya batubara akan dibawa ke Lampung dalam perjalanan ke Lampung tepatnya di Jalan Lintas Sumatera saya ditangkap polisi,” pungkasnya.
