RELUNG.ID – Polres Muara Enim tengah mendalami dugaan kelalaian dalam kecelakaan maut yang menewaskan pengawas hauling PT Royaltama Mulia Kencana (RMK), Ozy Ozami (26), di jalan hauling KM 27,5 Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sabtu (25/10/2025) pagi.
Korban tewas di tempat setelah mobil Mitsubishi Triton LV 20130 RMKO dengan nomor polisi KT 8944 RR yang dikendarainya tertimpa dump truck bermuatan batu krokos milik PT Muara Lintas Darmo (MLD) dengan nomor polisi B 9136 XWZ. Dump truck tersebut dikemudikan oleh Amar Hilmi (30), warga Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya indikasi kelalaian dalam sistem pengaturan lalu lintas tambang.
“Ditemukan lima unit dump truck bermuatan batu krokos yang parkir di bahu jalan dan memakan sebagian badan jalan, tanpa adanya petugas pengatur maupun rambu peringatan di lokasi persimpangan tempat kejadian,” ujar Situmorang, Minggu (26/10/2025).
Peristiwa bermula saat dump truck MLD 180 yang dikemudikan Amar Hilmi meluncur dari arah tanjakan dengan muatan batu krokos. Ketika melewati turunan, rem kendaraan diduga tidak berfungsi optimal hingga truk hilang kendali dan terguling, lalu menimpa mobil korban yang sedang berhenti di bawah tanjakan.
Korban yang merupakan petugas pengawas hauling RMK tewas di lokasi, sementara kendaraan yang ditumpanginya ringsek berat. “Polisi telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan visum terhadap korban,” tambahnya.
Pihak kepolisian kini membuka penyelidikan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP. Sementara itu, kendaraan yang terlibat masih berada di lokasi menunggu investigasi resmi dari Inspektur Tambang bersama tim HSE PT WSL dan PT RMK.
“Kasus ini akan kami dalami secara menyeluruh, termasuk aspek keselamatan kerja dan tanggung jawab pihak terkait,” tegas Situmorang. (NVS)

