RELUNG.ID – Pendakwah muda Habib Husein Jafar Al Hadar menunjukkan kepeduliannya terhadap korban penyalahgunaan narkoba setelah rekannya, Onadio Leonardo alias Onad, ditangkap atas dugaan kasus narkoba.
Melalui unggahan di Instagram Story, Habib Jafar menawarkan layanan klinik mental gratis bernama Rumah Cahaya bagi siapa pun yang tengah berjuang melawan kecanduan narkoba maupun menghadapi masalah hidup lainnya.
“Mumpung kalian lagi matengin story gue karena saudara beda server gue (Onad), gue manfaatin buat ngasih tahu aja, buat kalian yang sedang berat menghadapi masalah hidup soal keluarga, ekonomi, percintaan, bullying, atau apapun (termasuk penyalahgunaan narkoba). Bagi kalian korban yang harus dibantu, please manfaatin klinik mental gratis yang gue bikin, Rumah Cahaya,” tulis Habib Jafar dalam unggahannya.
Ia menjelaskan, Rumah Cahaya menyediakan layanan konseling online maupun offline secara gratis dengan pendampingan psikolog profesional. Menurutnya, pendekatan empati sangat penting untuk membantu korban keluar dari jerat narkoba.
“Yang kita benci itu narkobanya, bukan orangnya,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan kesedihannya dan kekecewaannya terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan rekannya yaitu Onadio Leonardo.
Dia mengaku mengenal Onad sebagai sosok baik dan toleran, serta rekan seperjuangan dalam kampanye keberagaman dan toleransi antarumat beragama.
“Membaca kabar tentang Onad, gue kaget, kecewa, sedih, dan prihatin. Onad adalah saudara gue sebagai sesama manusia meski kami berbeda agama. Kami berjuang bersama untuk toleransi di Indonesia. Tapi, tak ada toleransi untuk narkoba,” tulisnya.
Meski kecewa, Habib Jafar tetap berkomitmen mendukung Onad agar bangkit dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan ajaran semua agama dan akal sehat.
“Narkoba bukan hanya menyalahi hukum negara, tapi juga hukum semua agama dan logika akal sehat. Gue berdoa semoga Onad sadar, jera, dan berubah. Kita benci narkoba, tapi kita bantu orangnya untuk lepas dari narkoba,” tulisnya menutup pesan tersebut.
Diketahui, Onadio Leonardo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Trivesta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Penangkapan ini merupakan kasus narkoba kedua yang menjerat mantan vokalis band Killing Me Inside tersebut setelah sebelumnya pernah mengonsumsi narkoba di usia 21 tahun. (LWM)

