RELUNG.ID – Raut haru dan lega tampak jelas di wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima surat rehabilitasi yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024).
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan juga bentuk pengakuan atas perjuangan panjang mereka dalam menuntut keadilan setelah bertahun-tahun menghadapi diskriminasi dan tekanan.
“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun kami mengalami diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan yang seolah tak peduli terhadap kasus kami,” ujar Abdul Muis, guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjalanan mereka mencari keadilan sangat melelahkan dan panjang.
“Ini adalah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami berjuang dari bawah hingga ke tingkat provinsi, namun tak kunjung mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Ia menyebut, bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima surat rehabilitasi merupakan momen yang sangat bermakna. Menurutnya, langkah Presiden merupakan bentuk kepedulian terhadap para guru yang berjuang di lapangan.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata banyak, hanya bisa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden,” ucap Rasnal penuh syukur.
Ia menambahkan, rehabilitasi ini menjadi bukti bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya membuahkan hasil. “Saya bersyukur kepada Allah Swt. karena melalui jalan ini, kami telah memperoleh keadilan dan nama baik kami dipulihkan,” tambahnya.
Rasnal juga berharap, tidak ada lagi guru di Indonesia yang mengalami kriminalisasi atau perlakuan tidak adil saat menjalankan tugas.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Selama ini banyak guru dihantui ketakutan karena jika sedikit saja berbuat salah, selalu ada hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.[YKP]

