Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Aturan Pusat Belum Terbit, Penetapan UMP Sumsel 2026 Terhenti di Tengah Jalan—Tuntutan Buruh Menguat
Bisnis

Aturan Pusat Belum Terbit, Penetapan UMP Sumsel 2026 Terhenti di Tengah Jalan—Tuntutan Buruh Menguat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan untuk tahun 2026 memasuki babak krusial. Namun, alih-alih mendekati angka final, pembahasan justru “tersandera” karena pemerintah pusat belum juga merilis regulasi baru terkait formula perhitungan upah.

Akibatnya, Dewan Pengupahan Sumsel dan pemerintah provinsi tidak dapat melangkah lebih jauh.

“Kami belum bisa memutuskan apa pun. Semua menunggu rambu-rambu dari Kemenaker,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eky Zakya, Senin (17/11/2025). Ia menegaskan, rapat final baru dapat digelar setelah aturan tersebut turun.

Di sisi lain, kelompok pekerja yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan sudah menyampaikan tuntutan awal. Cecep Wahyudin, perwakilan unsur pekerja, menyebutkan pihaknya mengusulkan kenaikan UMP minimal 7 persen—namun idealnya 8 persen.

“Perhitungan 8 persen itu sudah sesuai kenaikan Kebutuhan Layak Hidup (KLH). Selisih sekitar Rp200 ribu itu yang kami nilai mencerminkan kebutuhan riil pekerja di Sumsel,” jelas Cecep.

Ia juga mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,42 persen, menjadi dasar mengapa kenaikan dinilai wajar dan layak.

Tahun 2026 menandai kembali diberlakukannya skema sektoral melalui UMP dan UMSP. Kabupaten/kota yang tidak memiliki Dewan Pengupahan atau gagal menetapkan UMK otomatis mengikuti UMP Sumsel.

Konsekuensi ini membuat penentuan angka UMP menjadi semakin penting, karena langsung memengaruhi jutaan pekerja hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Ketidakpastian regulasi dari pemerintah pusat membuat seluruh proses seakan berhenti di garis start. Sementara itu, geliat ekonomi nasional yang masih bergerak dinamis, inflasi kebutuhan pokok, hingga peningkatan biaya hidup, mendorong pekerja berharap keputusan upah tahun 2026 tidak mengecewakan.

“Semua hanya bisa menunggu sinyal dari pusat,” ujar Cecep.[THQ]

Buruh Sumsel UMP 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDikunjungi Sekretaris Kemenpar, Wawako Pagar Alam Minta Bantuan Kereta Gantung di Wisata Kebun Teh
Next Article Kasus Bullying Tangsel Gemparkan Tanah Air, Kemendikdasmen Siapkan ‘Tim Humanis’ untuk Seluruh Sekolah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20265 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20267 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?