Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Masuk TO, Bandar Sabu 11 Kg dan 18,6 Ribu Ekstasi di Ogan Ilir Diciduk Polisi Dalam Operasi Sikat II Musi
Hukum

Masuk TO, Bandar Sabu 11 Kg dan 18,6 Ribu Ekstasi di Ogan Ilir Diciduk Polisi Dalam Operasi Sikat II Musi

alwiBy alwi17/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana memimpin pres rilis hasil Operasi Sikat II Musi tahun 2025. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Operasi Sikat II Musi tahun 2025, yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap bandar sabu di wilayah Ogan Ilir dengan barang bukti 11,3 kilo sabu dan 18.600 butir pil ekstasi.

Bandar tersebut bernama Zainal Abidin (56) yang ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 06:00 WIB.

Baca juga :   Ombudsman Ungkap Foto Permukiman Mewah di Lapas Cibinong, Ada Miras

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan dalam Operasi Sikat II Musi tahun 2025.

Saat itu, anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di salah satu rumah di Kecamatan Tanjung Raja dalam jumlah yang besar.

“Dari informasi yang masuk anggota melakukan penyelidikan di Kecamatan Tanjung Raja dan mengarah kepada tersangka Zainal Abidin,” katanya saat press rilis hasil Operasi Sikat II Musi, Senin (17/11/2025).

Baca juga :   Jadi Korban Pemotongan Dana PKH, Lima Warga di OKI Laporkan Agen BRILink ke Polisi

Dari informasi ini, anggotanya langsung menggerebek rumah tersangka Zainal, dari dalam rumah tersangka ditemukan narkotika sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar yang disimpan di kamar kosong sebelah kamar utama
.
“Tersangka sengaja memanfaatkan anak dan istrinya untuk melindunginya dan mengelabui petugas. Selain di kamar tersangka juga menyimpan narkoba di ruangan lain,”ungkapnya.

Menurut Yulianto tersangka menyimpan narkoba di area yang dilindungi oleh keberadaan anak dan istrinya. “Namun yang turut disayangkan narkoba yang disimpan dijaga anak istrinya tersangka,” jelasnya.

Baca juga :   Divonis 4,5 Tahun, Mantan Teller BNI Palembang Diwajibkan Kembalikan Rp5,2 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka Zainal merupakan jaringan pengedar antar Provinsi meliputi Riau, Sumut dan Sumsel. Selain itu, tersangka juga telah menampung narkoba dalam jumlah besar sudah lebih dari dua kali.

“Pengakuannya sudah lebih dari 2 kali menampung dengan jumlah cukup besar,” katanya.

Untuk mentracking harta tersangka agar bisa dijerat TPPU polisi terus menyelidiki dan melakukan pengembangan terkait apakah ada tanda-tanda Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga :   Polda Sumsel Kembali Kirim Bantuan Korban Banjir Sumatera, Makanan Siap Santap Hingga Obat obatan

“Kami masih mendalami apakah ada TPPU-nya yang dilakukan tersangka,” tutupnya. (FZP)

Bandar sabu Ogan Ilir Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTekan Angka Kecelakaan dan Tingkatkan Kedisiplinan Pengendara, Polres Muara Enim Gelar Operasi Zebra Musi 2025
Next Article Desain dan Tanggal Peluncuran Huawei Mate 80 Resmi Terungkap
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?