RELUNG.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap melaju meski Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan masa berlaku hak atas tanah hingga ratusan tahun yang diwariskan dari era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pemerintah menegaskan bahwa revisi dan penataan ulang regulasi segera dilakukan agar agenda strategis nasional ini tidak terganggu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pembatalan ketentuan Hak Guna Usaha (HGU) sampai 190 tahun serta Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) hingga 160 tahun tidak akan menghentikan rencana besar pembangunan pusat pemerintahan baru tersebut.
“Legal ground-nya akan ditata kembali. Pemerintah sedang menyiapkan landasan hukum baru,” ujar Airlangga dalam acara Ecoverse 2025 di Westin Jakarta, Kamis (20/11).
Putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024 menyatakan aturan pemberian hak guna jangka panjang itu tidak lagi berkekuatan hukum. Sebagai konsekuensi, pemerintah perlu menyesuaikan regulasi pengelolaan lahan di kawasan IKN sesuai prinsip konstitusi dan aturan agraria yang berlaku.
Meski demikian, Airlangga memastikan tidak ada perubahan terhadap target besar Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
“Itu komitmen Presiden Prabowo. Komplek parlemen dan sistem peradilan sedang dalam proses pembangunan. Pemerintah akan mencari jalan keluar agar semua tetap sesuai jadwal,” jelasnya.
Sementara itu, aktivitas konstruksi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terus berjalan. Sejumlah bangunan vital seperti Istana Negara dan kantor kementerian tengah dalam penyelesaian tahap lanjutan.
Dengan revisi aturan hak atas tanah yang kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, arah kebijakan IKN diproyeksikan lebih terukur dan selaras dengan kerangka regulasi baru yang tengah disiapkan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menegaskan stabilitas proyek strategis tersebut di tengah dinamika hukum yang berkembang.[THQ]

