RELUNG.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang tahun 2026.
Dalam usulannya, APBD 2026 mendatang akan memfokuskan pada peningkatan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I DPRD Palembang, Rabu (26/11/2025).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, di tahun 2026 mendatang, pihaknya menargetkan pendapatan daerah yakni sebesar Rp4.601.378.591.626. Target tersebut mempertimbangkan kebijakan makro dan potensi serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4.679.113.606.157.
Dia menekankan bahwa alokasi Belanja Daerah ini telah dirancang untuk meningkatkan pelayanan dasar dan melakukan sinkronisasi kebijakan Pemerintah demi kepentingan warga.
“Anggaran ini disusun dengan mempedomani kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD,” katanya.
Pengajuan Raperda APBD ini merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai amanat Undang-Undang, dan kini bola ada di tangan legislatif.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan DPRD. Kami berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan memperoleh Persetujuan Bersama,” pungkasnya. (DSK)

