RELUNG.ID – Provinsi Sumatera Selatan tengah memasuki fase fiskal yang unik yakni belanja daerah terkontraksi, tetapi pendapatan justru tumbuh signifikan. Fenomena ini memunculkan apa yang disebut sejumlah analis sebagai “paradoks fiskal Sumsel” pada 2025.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menjelaskan bahwa kontraksi belanja daerah hingga triwulan III/2025 merupakan dampak langsung kebijakan efisiensi pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto.
“Efisiensi anggaran membuat belanja tertekan. Penurunannya 3,31 persen, meski tidak sedalam pemerintah pusat,” ujar Rahmadi Jumat (12/11/2025).
Hingga triwulan III, belanja daerah Sumsel baru menyentuh Rp25,28 triliun, atau 50,26% dari target Rp50,29 triliun. Rendahnya realisasi ini membuat pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif.
Rahmadi mengungkapkan muncul tren baru: lonjakan pinjaman pembiayaan dari DJPb, yang mendorong surplus pembiayaan mencapai Rp6,98 triliun.
“Ini bisa jadi strategi daerah menambah bantalan kas menghadapi tingginya kebutuhan belanja pada triwulan IV, terutama belanja modal,” katanya.
Langkah tersebut disebut penting agar pembayaran tagihan ke penyedia layanan tidak tertunda pada akhir tahun.
Di tengah pengetatan belanja, sisi pendapatan memberikan angin segar. Hingga triwulan III, pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel mencapai Rp32,27 triliun, atau 66,42% dari target, tumbuh 21,35 persen secara tahunan.
Rahmadi menyebut ada beberapa faktor pendorong yakni Pemulihan konsumsi masyarakat, Peningkatan kepatuhan wajib pajak, Efek pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Optimalisasi aset produktif tanpa menaikkan PBB
“Sumsel tidak mengulang kesalahan dengan menaikkan PBB. Fokus kita pada aset produktif yang selama ini undervalued,” jelasnya.[THQ]

