Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Demokrat Sumsel Angkat Bicara Soal Kadernya Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Indeks

Demokrat Sumsel Angkat Bicara Soal Kadernya Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

alwiBy alwi31/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Oknum anggota DPRD Sumsel, AS yang dilaporkan atas kasus dugaan penipuan di OKU Timur, merupakan kader dari Partai Demokrat Sumsel.

Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki mengatakan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Karena itu, permasalahan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada yang bersangkutan AS untuk membuktikan jika tuduhan tersebut tidak benar.

Baca Juga: Cuaca Buruk dan Ombak Tinggi, Pelabuhan Tanjung Api-api Ditutup Sementara
“Partai menyerahjan masaah itu ke yang bersangkutan karena sudah ranah pidana,” katanya, Selasa (31/1).

Sementara itu, AS mengaku telah mengambil upaya hukum melalui penasihat hukunya atau lawyer, dengan melaporkan balik si pelapor. Dia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya ke penasihat hukumnya untuk kedepannya. “Cukup satu pintu saja statment lawyer kita, Kita serahkan sepenuhnya ke lawyer, dan bisa langsung ditanyakan, dan saya tidak mau berbicara banyak, ” pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang oknum anggota DPRD Sumsel yang berinisial AS dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan uang hingga Rp105 juta. Pelapor tersebut atas nama EP, warga OKU Timur.

Laporan dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan uang tersebut telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/53/1/2023/SPKT/POLDA Sumatera Selatan.

Dalam laporannya, kasus ini berawal pada Maret 2022 lalu, korban dihubungi Ahmad Abdullah Attamiyah melalui telepon oleh terlapor AS. Terlapor AS meminta untuk mencarikan orang yang akan dijadikan tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur.

Untuk bisa menjadi pendamping calon tenaga perikanan dan pertanian terlapor AS meminta mahar melalui Ahmad Abdullah Attamiyah sebesar Rp15 juta kepada setiap calon pendamping.

Baca Juga: Bergabung ke Persija Jakarta, Begini Perjalanan Karir Witan Sulaeman

Terlapor AS menjanjikan uang Rp5 juta kepada Ahmad Abdullah Attamiyah setiap orang yang telah direktur. Alhasil Ahmad Abdullah Attamiyah berhasil merekrut empat orang pada Maret 2022 dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp60 juta.

Uang tersebut, kemudian diserahkan kepada terlapor AS di rumahnya di wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur. Berselang seminggu, Ahmad Abdullah Attamiyah kembali merekrut tiga orang lagi dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp45 juta. Uang itu pun diserahkan kepada terlapor AS di rumahnya di Palembang.

Setelah semua uang diserahkan kepada terlapor AS, Ahmad Abdullah Attamiyah menanyakan kepada AS prihal tes calon pendamping perikanan dan pertanian kapan dilaksanakan. Terlapor AS pun menjawab tes akan dilaksanakan pada Juni 2022.

Namun, setelah tes selesai dilaksanakan para korban tidak ada yang lulus menjadi calon pendamping perikanan dan pertanian. Karena rata rata para korban memiliki sarjana ekonomi, sedangkan yang dibutuhkan sarjana pertanian.

Para korban meminta agar uangnya yang diserahkan oleh Ahmad Abdullah Attamiyah kepada terlapor AS untuk dikembalikan. Namun, terlapor AS tidak dapat mengembalikan uang para korban tersebut hingga senilai Rp106 juta. Korban pun akhirnya melapor ke Polda Sumsel.

Baca Juga: Sumsel Dapat Jatah 26 Ribu Dosis Vaksin Pfizer untuk Booster Kedua

Atas laporan tersebut, kuasa hukum AS pun melaporkan balik kasus itu ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan nomor STTLP/B/231/I/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.

“Kita laporkan balik EP dan AB atas laporan yang dibuatnya di Polda Sumsel, Jumat (27/1) kemarin,” kata kuasa hukum AS, Tabrani.

Tudingan yang dilaporkan EP dan AB ini membuat kliennya merasa dirugikan. Apalagi, tudingan tersebut tidak benar adanya. Dia pun membantah jika kliennya telah melakukan penggelapan. Dari keterangan kliennya, AS tidak mengenal EP maupun AB yang telah menuding AS melakukan penipuan.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCuaca Buruk dan Ombak Tinggi, Pelabuhan Tanjung Api-api Ditutup Sementara
Next Article Aktor ‘Start Up’, Nam Joo Hyuk Umumkan Daftar Wajib Militer 20 Maret Mendatang
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,013 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,883 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,855 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?