RELUNG.ID- Maret 2025 menjadi bulan yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, penggeledahan rumah dinas bupati, hingga polemik pembatalan kelulusan PPPK honorer K2 mendominasi pemberitaan dan menyita perhatian publik.
Berikut rangkuman peristiwa penting dalam Kaleidoskop Maret 2025.
1.OTT KPK di OKU Gegerkan Baturaja

Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Baturaja pertama kali beredar pada Sabtu (15/3/2025). Informasi awal menyebut sejumlah pejabat daerah terjaring, termasuk kepala dinas, anggota DPRD OKU, hingga kontraktor.
KPK kemudian mengonfirmasi telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, meski nominalnya belum diumumkan.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2.Polisi dan Pemkab OKU Awalnya Belum Terima Informasi

Di awal mencuatnya kabar OTT, pihak kepolisian setempat mengaku belum mengetahui secara pasti.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menyatakan akan melakukan pengecekan lapangan, sementara Kasat Intel Polres OKU mengaku masih berada di luar kota saat informasi OTT ramai diperbincangkan.
Minimnya informasi resmi di awal membuat isu OTT KPK di OKU berkembang luas di masyarakat.
3.Penggeledahan Mengarah ke Rumah Dinas Bupati

Perkembangan signifikan terjadi pada Rabu (19/3/2025). Tim KPK melakukan penggeledahan lanjutan, termasuk di Kantor Dinas PUPR OKU.
Tak lama berselang, tim KPK juga terpantau mendatangi rumah dinas Bupati OKU, yang saat ini ditempati bupati terpilih Teddy Meilwansyah. Video kedatangan KPK di rumah dinas bupati pun beredar luas di media sosial.
Meski belum ada pernyataan resmi soal penggeledahan tersebut, kuat dugaan langkah itu berkaitan dengan dugaan suap proyek yang melibatkan kepala dinas, anggota DPRD, dan kontraktor.
4.Honorer K2 Gagal Lulus PPPK Meski Mengabdi 15 Tahun

Di tengah gempar OTT KPK, polemik lain turut mencuat. Empat pegawai honorer K2 di lingkungan Pemkab OKU yang telah mengabdi sekitar 15 tahun dinyatakan batal lulus seleksi PPPK 2024.
Pembatalan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati OKU Nomor: 800.1.2.3/152/XLII/II/2025. Keempat honorer tersebut dinyatakan gugur setelah pemeriksaan ulang administrasi.
Kepala BKPSDM OKU Mirdaili menjelaskan, pembatalan dilakukan karena keempat pegawai tersebut tidak aktif masuk kerja sejak 1 Januari 2020, berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat dan rekomendasi instansi terkait.
“Berdasarkan absensi, mereka sudah sekitar empat tahun tidak masuk kerja,” ujarnya.
5.Isu Dugaan Setoran dan Minimnya Pengawasan

Kasus pembatalan kelulusan PPPK ini memunculkan isu sensitif terkait dugaan setoran untuk kelulusan. Meski belum terbukti, BKPSDM menyebut kemungkinan itu bisa saja terjadi.
Di sisi lain, Inspektorat OKU belum dapat memberikan keterangan resmi karena posisi inspektur kosong usai pensiun per 1 Maret 2025.[YKP]

