RELUNG.ID- Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang kurir paket di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Kurir tersebut menjadi korban amuk pelanggan saat menjalankan tugas sesuai prosedur pembayaran Cash on Delivery (COD).
Aksi penganiayaan itu terekam dalam video amatir warga dan memicu kecaman luas dari warganet. Dalam video tersebut, korban tampak mendapat perlakuan kasar dari pelanggan hanya karena menolak permintaan membuka paket sebelum pembayaran dilakukan.
Korban diketahui bernama Abdul Rauf. Insiden bermula saat ia mengantarkan paket ke rumah pelaku dengan sistem pembayaran COD.
Sesuai ketentuan perusahaan, korban meminta pembayaran terlebih dahulu sebelum paket diserahkan dan dibuka.
Namun, pelanggan menolak membayar dan bersikeras ingin membuka paket untuk memeriksa isinya. Karena paket tersebut termasuk kategori non-check, yakni tidak boleh dibuka sebelum pembayaran, Abdul Rauf menolak secara sopan dan menyarankan agar paket dibatalkan atau dikembalikan (return) jika pelanggan tidak berkenan membayar.
“Saya hanya menjalankan aturan kantor. Paket COD non-check memang tidak boleh dibuka dulu. Saya bilang kalau tidak mau bayar, bisa saya return saja,” ujar Abdul Rauf, Rabu (17/12/2025).
Penjelasan tersebut justru memicu emosi pelanggan. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melakukan penganiayaan secara fisik terhadap korban.
Atas kejadian itu, Abdul Rauf melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Pinrang. Ia berharap pelaku diproses secara hukum dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Korban juga mengimbau masyarakat agar lebih memahami aturan dalam berbelanja online, khususnya terkait sistem pembayaran COD, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung kekerasan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan berencana memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.[YKP]

